Setelah Diusir, BRG Panggil Dua Bos Riau Andalan Pulp

Anugerah Perkasa | CNN Indonesia
Rabu, 07 Sep 2016 12:51 WIB
BRG akan meminta klarifikasi Direktur Pelaksana APRIL Group Indonesia Operations Tony Wenas dan Direktur Royal Golden Eagle (RGE) Anderson Tanoto.
Direktur Pelaksana APRIL Group Indonesia Operations Tony Wenas (kedua kiri) dan Direktur Royal Golden Eagle Anderson Tanoto (paling kanan) dipanggil Badan Restorasi Gambut. (ANTARA/FB Anggoro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Restorasi Gambut (BRG) akan meminta klarifikasi Direktur Pelaksana APRIL Group Indonesia Operations Tony Wenas dan Direktur Royal Golden Eagle (RGE) Anderson Tanoto terkait temuan pembukaan kanal di lahan gambut di Riau.

Kepala BRG Nazir Foead mengatakan sudah mengirimkan surat untuk bertemu pihak perusahaan terkait dengan temuan BRG di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Badan itu menemukan pembukaan lahan gambut anak usaha RAPP, dengan membangun sejumlah kanal dalam inspeksi Senin lalu.

“Tony Wenas dan Anderson Tanoto akan dipanggil Jumat pekan ini,” kata Nazir kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT RAPP adalah perusahaan di bawah kendali Asia Pacific Resources International (APRIL) Holdings Ltd yang dimiliki Sukanto Tanoto. Anderson sendiri merupakan anak bungsu Sukanto. Sementara Royal Golden Eagle ialah perusahaan induk sejumlah perusahaan di sektor sumber daya alam, antara lain adalah APRIL dan Asian Agri.

Nazir menuturkan, sebelumhya juga sudah mendapatkan keterangan dari perusahaan. Hal itu untuk merespons laporan dari masyarakat Desa Bagan Melibur soal pembukaan kanal di lahan gambut. Sidak tersebut, kata Nazir, merupakan upaya lebih lanjut untuk melihat masalah itu lebih adil.

Restorasi gambut merupakan salah satu upaya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Nazir mengatakan pihaknya sudah melaporkan temuan di Riau ke Presiden dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dia pun menegaskan bahwa RAPP tidak kooperatif ketika sidak dilakukan oleh badan tersebut.

[Gambas:Youtube]


“Perusahaan RAPP tidak kooperatif dengan Pemerintah Indonesia, itu hasil kesimpulan dari kunjungan,” kata Nazir.

Dia mengatakan pihaknya meminta tim penegakan hukum KLHK untuk menangani hal tersebut karena diduga kuat perusahaan melakukan pelanggaran hukum. BRG menyatakan perbaikan lahan gambut adalah salah satu upaya untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.
(asa/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER