Jakarta, CNN Indonesia -- Setia Maryuni tampak cemas saat keluar dari pintu RS Menteng Mitra Afia (MMA). Dia terkejut mendengar kabar rumah sakit itu berhenti menerima pasien.
Ibu rumah tangga yang datang seorang diri ke RS MMA itu lantas mondar-mandir mencari informasi. Petugas keamanan segera menghampiri, berusaha menjelaskan kondisi rumah sakit tempatnya bekerja.
Setia diarahkan ke meja satpam. Di dinding samping meja itu, terlihat tempelan lembaran-lembaran pengumuman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Berdasarkan surat dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3894/-1.779.3 tanggal 5 September 2016, maka dengan ini kami memohon maaf tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan (poliklinik) kepada pasien RSU Menteng Mitra Afia.”
Lembaran lainnya berbunyi, “Kami mohon doa dari anda semua agar Rumah Sakit Menteng Mitra Afia dapat beroperasi melayani anda kembali seperti semula.”
Pengumuman tersebut dibubuhi tanda tangan dari manajemen rumah sakit, lengkap dengan stempel.
Sore itu, Kamis (8/9), Setia sesungguhnya hendak menjalani diagnostik ultrasonografi sebelum dioperasi ginjal. Ia sudah menunggu giliran operasi sejak setengah tahun lalu.
“Saya mau rontgen. Saya baru tahu kabar rumah sakit (ditutup) hari ini. Kalau begini, ke mana saya operasi?” ujarnya, gelisah.
Saat bertanya kepada karyawan yang bertugas di dalam RS, Setia tak mendapat jawaban memuaskan. Menurutnya, petugas RS MMA pun kebingungan.
Setia pun membaca lebih rinci berbagai pengumuman yang ditempel di dinding. Di situ dituliskan informasi bahwa pelayanan RS MMA dialihkan sementara ke tiga rumah sakit, yaitu RS M Ridwan Rais, RS MH Thamrin, dan RS PGI Cikini.
Tapi ia masih bingung.
“Kalau dialihkan ke tiga rumah sakit itu, rujukannya bagaimana? Masih berlaku atau enggak rujukan di sini? Karena ini belum habis masa tenggangnya,” kata warga Manggarai, Jakarta Selatan itu.
Setia adalah pasien BPJS Kesehatan. Pelayanan kesehatan yang ia terima seminggu sekali. Setiap Kamis, dia datang ke RS MMA untuk memeriksakan diri menjelang operasi.
Kini menyusul penutupan RS MMA oleh Pemprov DKI Jakarta pimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit itu pun ikut ditutup sampai batas waktu yang tak ditentukan.
Setia pun pulang lantaran tak mendapat kepastian.
RS Menteng Mitra Afia terletak di tengah permukiman warga. Rumah sakit itu beralamat di Jalan Kali Pasir, Menteng, Jakarta Pusat –lima kilometer dari Istana Negara.
 Penutupan RS Menteng Mitra Afia membuat bingung para pasien tetapnya. (CNN Indonesia/Prima Gumilang) |
Petang menjelang. Setelah Setia pulang, giliran pasien lain datang. Maryono Taslim, seorang pria 66 tahun, mengantar cucunya yang beranjak dewasa, Adi Lesmana.
Pemuda 21 tahun akan menjalani operasi mata. Dia telah menunggu antrean sejak lima bulan lalu, Maret. Sebelum ini, Adi telah melakukan deretan pemeriksaan mata.
Ini operasi penting bagi Adi. Nahas, pada hari H operasi, RS MMA telah ditutup.
Maryono langsung risau. Ia heran kenapa RS MMA ditutup. Sang kakek merasa tak pernah menemui persoalan selama berobat di rumah sakit itu.
Maryono yang tinggal di Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, selama ini justru terbantu karena selalu bisa berobat gratis di RS MMA.
“Nyaman berobat di sini, enggak bayar. Cuma diminta tanda tangan,” kata Maryono.
Adi sang cucu tak pernah dipungut biaya karena menggunakan Kartu Jakarta Sehat. RS MMA menjadi rujukan puskesmas di wilayah tempat tinggal Maryono.
Kabar soal penutupan RS MMA sesungguhnya telah didengar Maryono dan Adi dari pemberitaan selintas di televisi. Kabar yang ternyata benar itu membuat mereka mencari informasi lebih detail.
Sayang, rumah sakit rujukan pengganti MMA belum mereka peroleh. “Kalau begini, kami bingung mau dirujuk ke mana,” kata Maryono.
“Ada masalah apa, kami juga kurang tahu karena selama ini enggak ada masalah bagi kami,” imbuhnya.
Tiga hari sebelumnya, Maryono dan Adi juga datang ke RS MMA. Namun, saat itu mereka belum menyadari bahwa hari itu adalah hari terakhir rumah sakit beroperasi.
Senin siang (5/9), pengelola RS MMA menerima surat dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta. Surat itu berisi pemberitahuan pencabutan izin RS MMA karena tidak memenuhi prosedur Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
Kepala Dinas DKI Jakarta Koesmedi Priharto menyebut ada prosedur yang tak dipenuhi RS MMA. Beberapa di antaranya terkait dokter yang tidak memiliki lisensi, pengelolaan limbah, pelayanan pasien, serta persoalan obat-obatan.
Sore hari usai menerima surat, manajemen RS langsung menggelar rapat koordinasi. Mereka memutuskan untuk menutup layanan kesehatan keesokannya.
“Kami tidak menerima pasien sejak Selasa sampai diterbitkan lagi surat penertiban izin kembali, entah dari Dinas Kesehatan atau dari BPTSP Pemprov DKI Jakarta,” kata Sekretaris Direksi RS MMA Monica Astrini Marlina kepada
CNNIndonesia.com.Penghentian layanan dilakukan secepat mungkin. Pasien rawat inap yang kondisinya dianggap telah membaik, dibolehkan pulang.
Namun tak seluruh pasien langsung dipulangkan. Ada beberapa orang yang tetap dirawat, menunggu hingga kesehatan mereka pulih.
“(Pasien yang masih di sini) tinggal sisa pasien kami sebelum proses pembekuan. Kalau pasiennya kejang-kejang, masak kami suruh pulang? Kan tidak manusiawi,” kata Monica.
Meski telah dibekukan, ujar Monica, RS MMA masih menerima pasien dengan kondisi gawat. Ia menyebutnya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Begitu selesai memeriksa pasien dengan kondisi darurat, RS MMA langsung merujuk mereka ke tiga rumah sakit lain yang telah ditentukan.
“Jadi pasien kami sudah habis. Hanya IGD (Instalasi Gawat Darurat) yang masih jalan. Cuma, kami tidak boleh melakukan rawat inap,” kata Monica.
Monica mengatakan, RS Menteng Mitra Afia yang berdiri pada 1997 telah mengantongi izin hingga 2020. Saat ini RS tersebut memiliki 240 orang karyawan. Sedikitnya terdapat 30 orang dokter bekerja di sana.
Manajemen RS masih berusaha mempertahankan pegawai mereka. Belum ada karyawan yang dipecat. Kamis itu, semua masih bekerja seperti biasa –meski tanpa pasien.
“Tidak ada pemecatan, tidak ada yang dirumahkan. Manajemen belum memutuskan apapun,” kata Monica.
RS MMA merupakan rumah sakit kelas C yang menerima pelayanan BPJS Kesehatan. “Hampir 90 persen pasien kami BPJS dan KJS (Kartu Jakarta Sehat),” ujar Monica.
RS berukuran sedang dengan laboratorium dan 72 tempat tidur inap di dalamnya itu melayani pemeriksaan kandungan, psikiatri, neurologi, pembedahan, penyakit dalam, kulit, gigi, dan fisioterapi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, pengelola RS MMA sudah diperingatkan beberapa kali untuk melakukan perbaikan. Namun, ujarnya, peringatan itu tak diacuhkan.
“Dia enggak melakukan perbaikan. Kami juga kan ngeri kalau ada malapraktik,” kata Ahok.
(agk)