WN Filipina Jadi Tersangka Kasus Pemberangkatan Haji

Anugerah Perkasa & Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Selasa, 13 Sep 2016 18:24 WIB
Warga negara Filipina adalah tersangka kedelapan. Tujuh tersangka sebelumnya, adalah warga negara Indonesia pengelola biro perjalanan haji.
Ilustrasi jemaah haji. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang warga negara Filipina ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan identitas terkait pemberangkatan haji warga negara Indonesia lewat Filipina. Tersangka berinisial HR ini disebut punya peran sentral dalam perkara ini.

"Dia aktor yang paling berperan. Semua muaranya di dia," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto saat dihubungi, Selasa (13/9).

Agus menganggap peran HR sangat besar dalam kasus ini. HR menawarkan calon jamaah haji di Indonesia untuk menggunakan kuota Filipina. "Penawarannya ada yang langsung, ada yang lewat travel haji," kata Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penyelidikan diketahui, HR juga ternyata memiliki dua paspor yakni Filipina dan Malaysia.

Terpisah, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, penyidik akan bertolak ke Filipina untuk memeriksa HR. Pemeriksaan HR dianggap penting lantaran diduga sebagai dalang di balik kasus penipuan ini.

"Kami kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan difasilitasi untuk meminta keterangan HR di sana (Filipina)," ujar Ari.

HR saat ini tengah menjalani proses hukum di Filipina. Setelah kasusnya selesai di Filipina, kata Ari, HR bisa dibawa ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan.

"Nanti kami minta supaya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di Indonesia," kata Ari.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan penipuan terkait calon jemaah haji Indonesia yang berangkat dari Filipina. Tujuh orang itu merupakan pemilik travel agen perjalanan haji.

"Mereka otak dari kegiatan operasional," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9).

Ketujuh tersangka berinisial HAS, BDMW, MNA, HMT, HF alias A, HAH alias A, dan ZAP. Mereka berasal dari lima agen perjalanan haji berbeda. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER