"Dia aktor yang paling berperan. Semua muaranya di dia," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto saat dihubungi, Selasa (13/9).
Agus menganggap peran HR sangat besar dalam kasus ini. HR menawarkan calon jamaah haji di Indonesia untuk menggunakan kuota Filipina. "Penawarannya ada yang langsung, ada yang lewat travel haji," kata Agus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, penyidik akan bertolak ke Filipina untuk memeriksa HR. Pemeriksaan HR dianggap penting lantaran diduga sebagai dalang di balik kasus penipuan ini.
HR saat ini tengah menjalani proses hukum di Filipina. Setelah kasusnya selesai di Filipina, kata Ari, HR bisa dibawa ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan.
"Nanti kami minta supaya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di Indonesia," kata Ari.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan penipuan terkait calon jemaah haji Indonesia yang berangkat dari Filipina. Tujuh orang itu merupakan pemilik travel agen perjalanan haji.
"Mereka otak dari kegiatan operasional," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9).
Ketujuh tersangka berinisial HAS, BDMW, MNA, HMT, HF alias A, HAH alias A, dan ZAP. Mereka berasal dari lima agen perjalanan haji berbeda. (sur)