Cemasnya Rohadi Berujung Depresi hingga Ingin Bunuh Diri

pris | CNN Indonesia
Rabu, 14 Sep 2016 08:29 WIB
Rohadi memohon agar ruangan yang dia tempati di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, dipindahkan dari lantai sembilan ke lantai satu.
Rohadi saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (16/6). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Duduk di depan salah satu ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, lantai dua, wajah Rohadi terus menunduk. Matanya sesekali terpejam, seolah menunjukkan keengganannya bicara ketika didekati awak media.

Mantan panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu, Selasa (13/9), tengah menunggu dimulainya sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan terkait dakwaan yang ditujukan padanya. Rohadi didakwa menerima suap sebesar Rp50 juta untuk membantu meringankan vonis kasus pencabulan yang dilakukan penyanyi dangdut Saipul Jamil.

Mengenakan kemeja biru dengan motif tenun ikat, Rohadi berjalan menuju kursi terdakwa begitu majelis hakim membuka persidangan. Melalui kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah, Rohadi menyatakan keberatan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa dirinya sebagai pelaku tunggal dalam kasus suap tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai kurang lebih satu jam membacakan eksepsi, Alamsyah meminta agar majelis hakim memberikan waktu berobat bagi kliennya ke psikiater di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta selama proses persidangan. Majelis hakim yang diketuai Sumpeno pun menanyakan kondisi Rohadi.

“Memangnya Anda depresi?” tanya hakim Sumpeno.

“Iya yang mulia saya depresi luar biasa. Merasa cemas terus,” jawab Rohadi dengan suara lirih.

Rohadi memohon agar ruangan yang dia tempati di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, dipindahkan dari lantai sembilan ke lantai satu. Dia mengaku, sempat memiliki keinginan bunuh diri dengan lompat dari lantai sembilan lantaran depresi dengan kasus yang menjeratnya. Rohadi juga kerap tak menghabiskan makanan yang diberikan petugas jaga rutan KPK.

“Lebih nyaman kalau ditahan di lantai bawah. Ada tekanan psikologis yang semakin membuat saya merasa cemas kalau ditahan di lantai atas,” katanya.

“Dia ditahan di lantai sembilan itu trauma yang mulia. Makanya kami usul kalau bisa dipindah ke bawah, kalau di lantai sembilan itu rasanya kepingin loncat saja dia bilang,” ucap Alamsyah menimpali.

Ibarat orang tua yang menasihati anaknya, hakim Sumpeno lantas memotivasi Rohadi agar lebih kuat selama berada di dalam rutan.

“Anda ini harus kuat, jiwanya juga harus sehat kalau terlibat masalah. Makan juga harus baik karena itu kan jadi vitamin Anda juga untuk kekuatan,” tutur hakim Sumpeno.

“Iya yang mulia,” jawab Rohadi.

Salah satu JPU, Kresno Anto Wibowo menyatakan kesediaannya memindahkan Rohadi ke ruang tahanan yang lebih nyaman. Salah satu alternatifnya yakni di rutan Guntur, Jakarta Selatan, yang tak bertingkat. Namun JPU tak bisa memastikan kapan Rohadi bakal dipindahkan.

Kresno menjamin pengamanan di rutan KPK selama ini telah dijaga ketat sehingga kecil kemungkinan bagi Rohadi melakukan upaya bunuh diri dengan cara melompat dari lantai sembilan.

“Temboknya sangat tinggi, jadi tidak mungkin lompat kecuali ada tali,” kata Kresno.

Hakim Sumpeno kemudian menutup persidangan dengan mencatat permohonan Rohadi sebagai bahan pertimbangan. Sebelum meninggalkan ruang sidang, Rohadi sempat berbincang dengan Alamsyah. Entah apa yang dibicarakan keduanya, namun Rohadi beberapa kali terlihat mengangguk mendengar ucapan Alamsyah.

Tak sampai lima menit, Rohadi berjalan keluar ruang sidang tanpa mengucapkan sepatah kata apapun. Dia bungkam ketika awak media mencecarnya soal keinginan bunuh diri.

Ditemui usai persidangan, Alamsyah menyatakan kecemasan Rohadi yang baru muncul ketika KPK menjadikan kliennya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang pada akhir Agustus lalu. Rohadi sebelumnya telah ditahan mulai Juni 2016.

Sejak saat itu, Rohadi kehilangan nafsu makan. Bahkan tak jarang mantan panitera yang juga bertugas di Pengadilan Negeri Bekasi itu baru tertidur pukul lima pagi.

Menurut Alamsyah, terdapat sejumlah alasan yang membuat Rohadi cemas dan takut selama berada di rutan KPK. “Rohadi ini takut kalau anaknya atau keluarganya dilibatkan juga sebagai tersangka. Dia takut enggak bisa bertemu lagi sama anak-anaknya,” kata Alamsyah.

Rohadi juga khawatir apabila dikenai dakwaan soal pencucian uang dan gratifikasi. Sebab proses persidangan tentunya memakan waktu lebih lama dan akan membuat Rohadi semakin tertekan.

Lebih jauh Alamsyah mengungkapkan, kecemasan Rohadi juga muncul lantaran tak kunjung diberikan berita acara penyitaan oleh KPK. Akibatnya, Rohadi tak mengetahui aset mana saja miliknya yang disita atau tidak oleh KPK.

Rohadi diketahui memiliki sejumlah aset berupa belasan mobil, empat unit kapal, perumahan, hingga rumah sakit. Menurut Alamsyah, tak seluruh aset yang dimiliki Rohadi berasal dari uang suap.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER