Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9), dengan menghadirkan ahli toksikologi dari Universitas Indonesia, Budiawan, sebagai saksi meringankan dari pihak Jessica.
Dalam kesaksiannya, Budiawan mempertanyakan metode yang digunakan penyidik untuk menganalisis barang bukti kopi beracun sianida. Menurutnya, ada ketidakjelasan dalam metode yang digunakan penyidik.
Sesuai keterangan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), barang bukti satu dan dua yakni sisa Vietnamese Ice Coffee (VIC) beracun yang diminum korban Wayan Mirna Salihin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti ketiga adalah kopi pembanding. Barang bukti keempat adalah cairan lambung yang diambil 70 menit setelah Mirna meninggal.
Kemudian barang bukti lima sampai tujuh adalah cairan sampel lambung Mirna.
"Kami sebagai ahli toksikologi bingung, metode apa yang digunakan. Analisisnya tidak jelas, jadi kami tidak tahu apa yang sebenarnya digunakan, padahal ini kan sianida," ujar Budiawan saat memberikan keterangan.
Dia juga mempertanyakan keterangan dalam BAP yang menyebutkan ada 7.400 miligram sianida dalam kopi Mirna. Sebab, kata Budiawan, apabila ada 7.400 miligram sianida di kopi Mirna, mestinya orang di sekitar Mirna saat kejadian turut terkena dampak racun tersebut.
Menurut Budiawan, racun sianida akan menimbulkan gas dan berpotensi membuat orang yang menghirupnya tewas.
"Ukuran sianida 4,4 miligram saja sudah membuat orang harus dievakuasi. Jadi data ini, apa iya benar?" ucapnya.
Budiawan juga mempertanyakan kandungan asam di BAP yang tercatat 13. Mestinya, jika jumlah sianida sebanyak 7.400 miligram, kandungan asam yang terdapat dalam kopi itu 11,33.
Lebih lanjut Budiawan menjelaskan, kematian karena racun sianida dapat ditelusuri melalui organ tubuh seperti ginjal dan paru-paru. Juga dengan lebam khas yang menimbulkan warna kulit kemerahan atau yang biasa disebut
red cherry.
"Oksigen yang dia ikat dan lebam itu biasanya merah," tuturnya.
Sementara, dari keterangan ahli toksikologi yang pernah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, Nursamran, jasad Mirna membiru mulai dari bibir hingga sekujur tubuhnya.
Tim kuasa hukum Jessica menanyakan hal tersebut pada Budiawan. "Saya tidak tahu kaitannya dengan warna biru. Kalau meninggal karena sianida dipastikan menimbulkan lebam merah," ucapnya.
(wis/obs)