Dalam kesaksiannya, Budiawan mempertanyakan metode yang digunakan penyidik untuk menganalisis barang bukti kopi beracun sianida. Menurutnya, ada ketidakjelasan dalam metode yang digunakan penyidik.
Sesuai keterangan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), barang bukti satu dan dua yakni sisa Vietnamese Ice Coffee (VIC) beracun yang diminum korban Wayan Mirna Salihin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian barang bukti lima sampai tujuh adalah cairan sampel lambung Mirna.
Menurut Budiawan, racun sianida akan menimbulkan gas dan berpotensi membuat orang yang menghirupnya tewas.
"Ukuran sianida 4,4 miligram saja sudah membuat orang harus dievakuasi. Jadi data ini, apa iya benar?" ucapnya.
Lihat juga:Keterangan Saksi Jessica Berbeda Dengan CCTV |
Lebih lanjut Budiawan menjelaskan, kematian karena racun sianida dapat ditelusuri melalui organ tubuh seperti ginjal dan paru-paru. Juga dengan lebam khas yang menimbulkan warna kulit kemerahan atau yang biasa disebut red cherry.
"Oksigen yang dia ikat dan lebam itu biasanya merah," tuturnya.
Sementara, dari keterangan ahli toksikologi yang pernah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, Nursamran, jasad Mirna membiru mulai dari bibir hingga sekujur tubuhnya.
Tim kuasa hukum Jessica menanyakan hal tersebut pada Budiawan. "Saya tidak tahu kaitannya dengan warna biru. Kalau meninggal karena sianida dipastikan menimbulkan lebam merah," ucapnya.