KPK: Direktur Utama BUMN Terima Fee di Singapura

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 14 Sep 2016 18:40 WIB
KPK menemukan dugaan penerimaan gratifikasi direktur utama salah satu BUMN dari pihak tertentu terkait dengan jabatannya.
KPK menemukan dugaan penerimaan gratifikasi direktur utama salah satu BUMN dari pihak tertentu terkait dengan jabatannya. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan penerimaan gratifikasi direktur utama salah satu BUMN dari pihak tertentu terkait dengan jabatannya.

Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan pihaknya menemukan penerimaan uang itu terjadi di Singapura. "Hari ini saya masih saksikan, salah satu BUMN besar direktur utamanya terima fee," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (14/9).

Dia mengatakan penerimaan uang di Singapura itu dalam rangka menghindari penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, upaya penghindaran itu dilakukan melalui pembukaan rekening di negara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walaupun demikian, sambung Agus, pihaknya sudah bekerja sama dengan the Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), badan antikorupsi Singapura. Ketika ditanya tentang nilai uang yang diterima, Agus menyatakan uang itu bernilai miliaran rupiah. Dia enggan menyebut nama direktur perusahaan BUMN tersebut.

Lebih lanjut, Agus menuturkan, kasus gratifikasi direktur utama perusahaan BUMN masih dalam tahap penyelidikan. KPK juga masih meminta keterangan sujumlah pihak untuk mengkonfirmasi dugaan korupsi dari jabatan tersebut.

"Penyelidikan belum lama. Tidak perlu saya ceritakan detail," ujar Agus. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER