Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman saat ini berstatus tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Sebelum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap senator asal Sumatera Barat itu di kediaman dinasnya Jumat (16/9) kemarin, Irman berulang kali berbicara tentang pentingnya gerakan antikorupsi.
Dilansir dari situs resmi DPD, Maret 2015, Irman bicara tentang korupsi yang telah terdesentralisasi di lembaga negara yang berada di daerah. Irman ketika itu menanggapi penelitian Indonesia Corruption Watch, bahwa perkara korupsi sepanjang 2014 didominasi pejabat pemerintahan daerah.
Irman berkata, korupsi di daerah mudah teridentifikasi karena menggunakan cara primitif. Itu berbeda dengan para pelaku korupsi di perkotaan yang menurutnya lihai menyembunyikan kejahatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Desentralisasi bukan berlaku untuk otonomi, tapi ternyata korupsi pun begitu. Korupsi menjadi budaya dan sulit dihilangkan," tuturnya.
Irman pun lantas mendorong pejabat negara dan masyarakat gerakan mengubah perilaku untuk menghapus budaya korupsi. Ia menyebut budaya korupsi harus dihadapi dengan sebuah revolusi.
Maret 2010, Irman memimpin para koleganya di DPD untuk menyerahkan laporan harta kekayaan ke KPK. Penyerahan itu dilakukan pada sebuah forum bertajuk “Membangun Kesadaran dan Mendorong Budaya Anti Korupsi”.
Pada acara itu, Irman menyatakan keprihatinannya terhadap capaian buruk Indonesia di bidang antikorupsi versi Transparency International. “Benar-benar sangat menyedihkan. Karena Indonesia berada di urutan kedua, di bawah Rusia sebagai negara yang terkorup,”ujarnya.
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik KPK, harta Irman tercatat memiliki uang sebesar Rp31 miliar dan US$40.995.
Harta Irman terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai sekitar Rp6,5 miliar. Tanah dan bangunan itu antara lain berada di Tangerang, Banten.
Selain itu, Irman juga mempunyai harta bergerak senilai Rp1,5 miliar. Ia memiliki surat berharaga sebesar Rp14,9 miliar dan giro senilai Rp7,1 miliar.
(abm)