Tak Merasa Terima Suap, Irman Gusman Lakukan Upaya Hukum

Rosmiyati Dewi Kandi | CNN Indonesia
Minggu, 18 Sep 2016 17:48 WIB
Pengacara Irman Gumsan akan segera mengajukan penangguhan penahanan kepada KPK untuk membebaskan kliennya dari rumah tahanan.
Penasihat hukum keluarga Ketua DPD RI Irman Gusman, Tommy Singh, di Kantor KPK RI, Sabtu (17/9). (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Tommy Singh, mengaku baru bertemu kliennya pada Sabtu malam (17/9). Dalam pertemuan itu, Irman bertanya pada Tommy mengenai kemungkinan langkah hukum yang dapat ditempuh karena dirinya tak merasa menerima suap atau melakukan korupsi.

“Beliau sehat dan kuat, kooperatif mengikuti proses hukum. Tapi beliau juga tanya saya apakah ada langkah hukum karena beliau tidak merasa melakukan suap atau korupsi,” kata Tommy kepada CNNIndonesia.com, Minggu sore (18/9).

Upaya yang segera akan dilakukan Tommy adalah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pernah mengabulkan permohonan tersebut kepada tersangka-tersangka lainnya, namun Tommy akan tetap mengupayakan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pertimbangan kemanusiaan akan kami ajukan dalam waktu dekat,” ujar Tommy.

Menurut Tommy, pertemuan dia dengan Irman Sabtu malam belum membahas substansi kasus. Hal itu karena dia tidak bertemu empat mata dengan kliennya, melainkan bersama dengan keluarga dan kolega yang lain.

“Kami belum bicara kuota impor gula, saat ini juga kami belum telaah karena pengacara sejauh ini baru saya. Saya rencana mengajak rekan-rekan lain untuk kasus ini,” tuturnya.

Anggota Komite II DPD Ibrahim Agustinus sebelumnya mengatakan, Komite yang membawahi bidang ekonomi kerakyatan dan sumber daya alam itu justru menolak penambahan kuota impor gula demi mendukung petani tebu.

“Kami tidak pernah membahas atau merekomendasikan ke pemerintah untuk menambah kuota impor gula. Kami sangat berpihak kepada rakyat, terutama petani tebu yang sangat tidak setuju impor gula,” kata Ibrahim kepada CNNIndonesia.com, Minggu (19/9).

Untuk itu, Ibrahim menjelaskan, dirinya tidak bisa memerkirakan apa yang sebenarnya terjadi dengan Ketua DPD Irman Gusman sehingga tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran kuota impor gula. Dia memastikan, pembahasan internal terkait impor gula juga tak pernah dibahas.

Irman ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat malam lalu terkait kuota impor gula. Setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak ditangkap, Irman ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK di Gedung KPK selama 20 hari mendatang.

Selain Irman, KPK juga menahan Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto (XSS) dan istrinya Memi.

Kuota impor gula diduga diberikan kepada CV Semesta Berjaya karena didorong oleh Irman—yang diduga menerima uang dari Sutanto dan Memi sebesar Rp100 juta untuk mengurus kuota tersebut.

Berdasarkan informasi, Sumatera Barat sebenarnya tidak memiliki kuota impor gula. Namun diduga karena pengaruh yang diberikan Irman, kuota impor tersebut dibuka dengan memberikan jatah kepada CV Semesta Berjaya sebesar 3.000 ton. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER