Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif meminta staf Ketua DPD Irman Gusman untuk tidak lagi mengoperasikan akun Twitter milik senator asal Sumatera Barat itu.
Permintaan itu disampaikan karena Laode merasa klarifikasi yang diberikan akun Twitter Irman tidak sesuai dengan kronologi operasi tangkap tangan KPK, Sabtu (17/9) dini hari tadi.
"Informasi itu tidak berasal dari IG (Irman Gusman). Beliau tidak memiliki akses terhadap handphone. Jadi itu seperti memutarbalikkan fakta operasi KPK," kata Laode di kantor KPK, Jakarta, Sabtu petang tadi.
Sebelumnya, akun Twitter @IrmanGusman_IG menuliskan bahwa Irman menolak pemberian uang dari tamu yang mengunjunginya kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak," tulis akun tersebut.
Namun, cuitan akun itu disebut anggota DPD Abaraham Liyanto bukan ditulis Irman. Menurut Abraham, staf Irmanlah yang menulis penjelasan tersebut.
"Itu tidak langsung dari Irman. Dilihat dari tata bahasanya, kelihatannya itu dari staf ahlinya," tutur Abraham.
Saat ini Irman resmi menjadi tersangka kasus suap untuk mempengaruhi kuota impor gula di Provinsi Sumatera Barat bagi CV Semesta Berjaya. Ia menjadi tersangka dengan pemberi suap Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi.
Atas perannya sebagai penerima suap, Irman disangka melanggar pasal 12 huruf a UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Sementara Xaveriandy dan Memi disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor junto UU No 20 tahun 2001.
(abm)