Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki dugaan adanya penggandaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Penggandaan DPT itu berpontensi menggelembungkan suara.
"Saya minta mesti diselidiki, apakah ada oknum yang gandain. Bukan kami loh, ini dari Komisi Pemilihan Umum. Kayak gini mesti diawasi," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/9).
Penggandaan itu terlihat dari DPT yang dimiliki Bawaslu dan KPU yang berjumlah 8 juta orang. Sementara, data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta jumlah DPT hanya 7,5 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menuru Ahok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak bisa menangani masalah DPT itu karena kewenangan sepenuhnya ada pada Bawaslu.
Ahok berharap agar nantinya jumlah DPT sama dengan e-KTP. Ahok menargetkan warganya untuk menyelesaikan pendataan e-KTP sampai akhir tahun ini.
Ahok juga berharap perhitungan suara pemilih yang menggunakan surat keterangan sementara pengganti KTP dilakukan di KPU. Pasalnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak bisa diketahui keaslian surat keterangan itu.
"Kalau pakai surat keterangan harus fair seperti di Australia. Kan enggak tahu ini asli apa paslu, itu hitung suaranya harus di KPU, enggak boleh di TPS," kata Ahok.
(sur/obs)