Nelayan Perempuan Terdampak Reklamasi Datangi Kantor Luhut

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Selasa, 20 Sep 2016 08:01 WIB
Nasib nelayan perempuan tidak pernah dianggap ada. Padahal mereka bisa bekerja hingga 17 jam per hari untuk menangkap ikan maupun mengupas kerang.
Nelayan perempun bisa bekerja selama 17 jam per hari untuk menangkap ikan maupun mengupas kerang. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kelompok Solidaritas Perempuan mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Senin (19/9). Mereka menuntut pemerintah memperhitungkan kelompok perempuan yang berprofesi sebagai nelayan di Teluk Jakarta.

Dari proses kajian hingga pelaksanaan reklamasi di Teluk Jakarta, menurut perwakilan Solidaritas Perempuan, Suci, kelompok perempuan selalu diabaikan. Padahal perempuan termasuk kelompok rentan yang juga kehilangan mata pencaharian akibat reklamasi.

"Apakah kami (perempuan) diperhitungkan, kami juga nelayan, mata pencaharian kami juga di sana, sama sama nelayan," kata Suci saat melakukan mediasi dengan staf Kemko Maritim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suci menuturkan, selama ini para nelayan perempuan hanya ditempel dengan suami atau ayahnya yang bekerja sebagai nelayan. Nelayan perempuan tidak dianggap, padahal mereka bisa bekerja selama 17 jam perhari untuk menangkap ikan maupun mengupas kerang.

Bahkan menurut Suci, banyak perempuan di pesisir Teluk Jakarta yang menjadi kepala rumah tangga dan berprofesi sebagai nelayan.

"Perempuan hanya dilihat sebagai bagian dari rumah tangga nelayan, hanya ditempel saja, suaminya saja yang nelayan, padahal perempuan termasuk kelompok rentan," katanya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Hukum Kemko Maritim Djoko Hartoyo mengakui, sejauh ini dirinya tidak menemukan data mengenai nelayan perempuan dalam kajian proyek reklamasi.

Djoko mengakui, Kemko Maritim akan memeriksa ulang dan melihat apakah kajian nelayan perempuan memang tidak diperhitungkan atau sebaliknya ada dan telah dikaji lebih dalam oleh tim gabungan proyek reklamasi.

"Yang perempuan memang saya belum lihat sampai sana, termasuk anak-anak juga berarti, nanti akan dilihat kembali masalah ini, kalau benar tidak ada berarti harus dikaji ulang," kata Djoko.

Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya memutuskan untuk melanjutkan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Menurutnya, tidak ada alasan untuk menghentikan reklamasi. Keputusan Menko Luhut itu diharapkan telah mempertimbangkan nasib nelayan perempuan.

Keputusan Luhut melanjutkan proyek reklamasi kembali memunculkan kontroversi. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar sebelumnya merekomendasikan untuk menghentikan proyek reklamasi 17 pulau di pesisir Jakarta.

Langkah Luhut juga dianggap menyalahi hukum lantaran Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memutuskan bahwa keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerbitkan izin reklamasi Pulau G tidak sah dan harus dicabut. (rel/rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER