Razman menyebut, lahan tersebut dibeli untuk digunakan sebagai gudang menyimpan gula yang dijual oleh CV Semesta Berjaya. CV SB merupakan unit usaha yang dimiliki oleh Memi dan suaminya, tersangka pemberi suap Xaveriandy Sutanto.
"Ibu Memi itu baru beli tanah beliau (Irman) untuk urusan lahan dan tempat gudang. Itu kan tanah Pak Irman, nilainya 14 miliar. Baru saja dibayar lunas," ujar Razman di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/9).
Lihat juga:Istri Irman Gusman Sebut OTT KPK Janggal |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masa dia (Irman) habis jual Rp14 miliar terus ada setoran Rp100 juta. Itu loh yang tidak masuk akal," ujarnya.
"Pak Irman bilang, kenapa telepon (Djarot) karena saat cek di lapangan (Sumbar) harga gula naik. (Irman) tanya ibu Memi yang pengusaha gula yang dikenalnya. (Memi) bilang pasokan gula kurang, Bapak hubungilah Bulog bantu kita Pak," ujar Razman.
Dipilihnya CV SB lantaran Irman merasa telah mengenal Memi dan penambahan gula ke Sumbar diperkirakan tidak banyak. Lagipula, kata Razman, Djarot sempat menyampaikan kepada Irman bahwa Perum Bulog membutuhkan mitra untuk permintaan penambahan kuota gula tersebut.
"(Djarot berkata) bagaimana caranya Bapak (Irman) harus ada mitra. Nah langsung terpikir lah beliau oleh karena ini skala kecil, dihubungilah Ibu Memi. Bu Memi hubungi pihak Bulog dan berjalan begitu saja," ujar Razman.
Sementara itu, Razman tetap yakin Irman tidak bersalah dalam kasus tersebut. Ia menyebut, proses pemberian uang Memi dan Xaveriandy tidak diketahui dan direncanakan oleh kedua belah pihak.
Ia juga menyebut KPK tidak memiliki bukti otentik yang bisa membuktikan Irman bersalah telah menerima suap.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Irman, Memi, dan Xaveriandi di kediaman Irman pada Jumat malam lalu. Dalam OTT itu, KPK menyita uang Rp100 juta yang disimpan dalam sebuah bungkusan.
Uang ditengarai sebagai fee bagi Irman agar dapat membantu CV SB mendapkan penbahan kuota gula dari Perum Bulog untuk dijual di Sumbar. (wis)