Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan korupsi tergolong korupsi luar biasa dan bisa terjadi melintasi batas negara. Oleh karena itu, sambungnya, penanganannya harus dilakukan secara luar biasa dan melibatkan banyak lembaga antikorupsi.
“KPK telah menjalin sinergi dengan 26 lembaga antikorupsi dari sejumlah negara, baik di di tingkat Asia maupun Eropa,” kata Syarief dalam keterangannya yang dikutip CNNIndonesia.com, Senin (19/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarief menuturkan paling baru KPK juga menjalin kerja sama dengan Anti-Corruption Commission (ACC) Bangladesh. Dalam waktu dekat, kerja sama ini akan dipererat melalui penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU).
Lihat juga:KLHK Bahas Kejahatan Lingkungan Bersama KPK |
(asa)