Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Fary diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penerima suap anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro.
Fary akan dikonfirmasi tentang sejumlah pertemuan dengan para anggota Komisi V DPR yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena menerima suap dalam pengadaan proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fakta yang ada di persidangan akan didalam melalui berbagai macam cara. Salah satunya mengkonfirmasi dengan pihak yang diduga mengetahui informasi tersebut," ujar Priharsa.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Tiga di antaranya merupakan anggota Komisi V DPR, yaitu Damayanti Wisnu Putranti dari fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari fraksi Golkar, dan Andi Taufan Tiro dari fraksi PAN. Mereka diduga menerima suap hingga miliaran rupiah.
Empat tersangka lain, yakni Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustary, pengusaha Abdul Khoir, serta dua rekan Damayanti, yaitu Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.
Abdul Khoir telah divonis bersalah dalam kasus ini. Ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Sementara Damayanti dan dua stafnya telah memasuki tahap penuntutan. Damayanti dituntut 6 tahun penjara, sedangkan dua rekannya, Dessy dan Julia masing-masing dituntut 5 tahun penjara.