Ahok Bantah Langgar HAM soal Reklamasi dan Penggusuran

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Kamis, 22 Sep 2016 12:51 WIB
Gubernur Ahok membantah melanggar kontrak politik yang diberikan PDIP menjelang Pilkada 2017 terkait dengan proyek reklamasi dan penggusuran.
Gubernur Ahok membantah melanggar kontrak politik yang diberikan PDIP menjelang Pilkada 2017 terutama terkait dengan proyek reklamasi dan penggusuran. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah melanggar kontrak politik yang diajukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mendukungnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Salah satu poin dalam kontrak politik itu menyatakan Ahok berjanji melestarikan lingkungan hidup dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia (HAM). Kontrak politik yang dianggap bertentangan dengan kebijakan Ahok itu dilihat dari kebijakan tentang reklamasi di Teluk Jakarta dan penggusuran pemukiman warga miskin.

Ahok menolak proyek reklamasi yang dijalankannya merupakan sebuah kesalahan. Menurutnya, proyek reklamasi sudah terdapat di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Reklamasi salah gimana? Kamu kira Ancol sama Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN) termasuk Pulau N itu reklamasi apa bukan? Jawab saya dulu," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/9).

PT KBN yang disebut Ahok itu merupakan proyek reklamasi di Pantai Marunda, Jakarta Utara. Sementara, Pulau N yang menjadi bagian dari New Tanjung Priok dikembangkan oleh PT Pelindo II. Ahok menilai pengurukan yang dilakukan dalam dua proyek itu melanggar aturan dan penuh kejanggalan namun tak pernah dipermasalahkan.

Ahok juga menganggap reklamasi terjadi di daratan. Menurutnya, itu dapat dilihat dari penyempitan sungai yang dimanfaatkan oleh masyarakat, akan tetapi justru didiamkan.

"Trus sekarang sungai-sungai yang di Ciliwung, Krukut semua 20 meter jadi 5 meter, reklamasi bukan? Kok lu diam-diam aja," tutur Ahok.

Ahok diketahui tengah melakukan normalisasi kedua sungai tersebut. Warga di bantaran Kali Ciliwung seperti di kawasan Bukit Duri dan Kampung Pulo dipindahkan ke rumah susun. Sementara untuk Kali Krukut saat ini sedang dilakukan inventarisasi.

Klaim Tak Langgar HAM

Ahok mengklaim dirinya tak melanggar HAM ketika melakukan penggusuran. Dia menilai dirinya melakukan tindakan itu dengan alasan yang benar.

"Enggak dong. Sekarang kalau ngelanggar HAM, kalo saya pindahkan anda dari rumah ke kandang ayam, melanggar HAM. Kalau dari kandang ayam saya pindahin ke rumah itu namanya hamburger," kata Ahok.

Selama 2016, Ahok diketahui melakukan penggusuran di kawasan kawasan Kalijodo di Jakarta Barat, Pasar Ikan di Jakarta Utara, dan Rawajati di Jakarta Selatan

LBH sebelumnya mencatat sepanjang 2015 ada 113 kasus penggusuran paksa oleh Ahok. Penggusuran itu merugikan 8.315 kepala keluarga dan 600 unit usaha. Bahkan 84 persen penggusuran dilakukan sepihak.

Penggusuran diantaranya dilakukan di Kampung Pulo di Jakarta Timur, Bidaracina di Jakarta Timur, Bukit Duri Jakarta Selatan, Pinangsia Jakarta Barat, Kemayoran Jakarta Pusat, Waduk Pluit Jakarta Utara, Menteng Dalam Jakarta Selatan, dan Kali Krukut Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Ketua Bidang Pengembangan Hukum dan Pembelaan Nelayan dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata mengatakan kontrak politik yang diajukan PDIP kepada Ahok hanya tulisan indah dalam kertas.

"Secara nyata selama menjabat sebagai gubernur, Ahok telah melakukan pelanggaran Dasa Prasetya. Reklamasi Teluk Jakarta menunjukan Ahok tidak melestarikan lingkungan dan sumber daya alam. Penggusuran yang dilakukan Ahok tidak menjunjung HAM," kata Martin Hadiwinata kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/9).

Martin berpendapat, Ahok tidak memiliki kapasitas dan pengetahuan terkait perlindungan lingkungan dan HAM. Ahok  dinilai mengedepankan gaya kepemimpinan kekuasaan.

Penandatanganan kontrak antara Ahok dan PDIP diduga Martin hanya formalitas agar mantan bupati Belitung Timur itu mendapatkan dukungan dari PDIP dan masyarakat. Nyatanya, kata dia, Ahok akan terus melanjutkan reklamasi dan penggusuran yang secara nyata melanggar lingkungan serta HAM.

(asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER