Bareskrim Tahan Lima Tersangka Kasus Paspor Palsu Calon Haji

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Senin, 26 Sep 2016 15:38 WIB
Mabes Polri menyatakan, lima tersangka kasus paspor palsu calon haji asal Indonesia ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.
Mabes Polri menyatakan, lima tersangka kasus paspor palsu calon haji asal Indonesia ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menahan lima tersangka kasus dugaan penipuan terhadap 177 calon haji Indonesia yang hendak diberangkatkan dengan paspor Filipina.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Agus Andrianto mengatakan, kelima tersangka itu tidak ditahan dalam waktu yang sama. Agus enggan merinci identitas para tersangka itu.

Agus menuturkan, selain lima tersangka yang telah ditahan, kasus paspor palsu calon haji juga menjerat sejumlah orang. Satu di antaranya merupakan warga Filipina berinisial HR. Ia ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian Filipina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, terdapat pula dua WNI yang menjadi saksi untuk kepolisian Filipina. Satu orang lain yang diduga harus bertanggung jawab atas kejahatan itu saat ini tidak diketahui keberadaannya.

"Apakah dia di Filipina atau berada di Mekkah, kami belum tahu. Yang pasti dia tidak ada di Indonesia," kata Agus di Jakarta, Senin (26/9).
Penyidik telah menetapkan sembilan tersangka atas dugaan penipuan dan penghasutan calon jemaah haji. Mereka berinisial H, HAS, BDMW, MNA, HMT, HF alias A, HAH alias A, ZAP dan HR.

Dalam kasus itu, HR merupakan tersangka utama yang diduga paling bertanggungjawab atas sejumlah keberangkatan haji Indonesia lewat Filipina.

Kasus paspor palsu calon haji terungkap setelah 177 warga Indonesia diamankan otoritas Filipina saat hendak berangkat ke tanah suci dari Manila. Mereka saat itu hendak terbang dengan membawa paspor Filipina.
Berdasarkan pemeriksaan, HR memiliki paspor Malaysia dan Filipina. Menurut Agus, HR sering berkunjung ke Indonesia sehingga mempunyai banyak koneksi ke biro perjalanan.

Sebagian besar calon haji asal Indonesia tersebut sudah dipulangkan. Sementara sembilan orang sisanya masih harus diperiksa di Filipina. Dua tersangka yang ditetapkan Bareskrim termasuk dalam sembilan orang tersebut.

Di luar kasus ini, diketahui ternyata sudah ada 700 orang warga Indonesia yang lolos berangkat ke Arab Saudi dengan paspor Filipina. Menurut Agus, saat ini baru 26 orang yang teridentifikasi dan berada di Manila.

"Mereka ini rata-rata TKI dari Malaysia," kata Agus.
(abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER