Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat kepolisian diminta tegas dalam menindak oknum yang menyebarkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) selama proses Pilkada 2017 berlangsung.
Permintaan itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Menurut Tjahjo, isu SARA dapat merusak suasana demokratis Pilkada yang akan berlangsung awal tahun depan.
"Kami minta kepada Bawaslu, kepolisian juga menindak tegas kalau sampai ada provokator yang justru mengembangkan isu-isu yang nggak benar, apa isu SARA atau isu yang justru merusak suasana demokratis dalam pilkada," ujar Tjahjo di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menindak penyebar isu SARA, Tjahjo juga meminta Bawaslu dan kepolisian untuk mencegah terjadinya politik uang dalam Pilkada serentak mendatang.
Menurutnya, Bawaslu dan KPU harus segera mendiskualifikasi pasangan calon kepala daerah yang diduga memainkan politik uang untuk memenangkan Pilkada. Sanksi juga harus diberikan jika politik uang terbukti dilakukan tim sukses pasangan kepala daerah.
"Kalau sampai tertangkap tangan calon harus didiskualifikasi. Kalau tim suksesnya juga harus diproses dengan aturan-aturan yang ada, jangan sampai ada sekecil apa pun (tindakan) yang berkaitan dengan
money politics," ujarnya.
Terakhir, Tjahjo menegaskan bahwa deteksi dini potensi gangguan dalam Pilkada telah dilakukan oleh seluruh aparat keamanan. Deteksi khusus juga dilakukan di daerah yang memiliki potensi rawan tinggi yaitu Provinsi Aceh, DKI Jakarta, dan Papua.
"Untuk Pilkada di DKI Jakarta ini akan bergerak dengan keras, tapi syukur masyarakatnya cukup dewasa, cukup cerdas, sehingga hak pilih masyarakat harus dioptimalkan untuk memilih sesuai nurani sesuai pilihan politiknya untuk memilih kepala daerah," ucapnya.
(asa)