Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta membantah jika ada pegawainya terlibat dalam penarikan pajak reklame tak berizin di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
"Tidak ada seperti itu. Tudingan itu pun sedang kami cari tahu kebenarannya. Sedang kami cari orangnya," kata Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Edi Sumantri di Balai Kota, Jakarta, kemarin.
Bantahan Edi merupakan respon atas tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menduga terjadi penyelewengan pajak reklame tak berizin di JPO.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi menyebut tak ada pajak yang ditarik dari reklame yang tidak memiliki izin. Dinas Pelayanan Pajak, menurut Edi, hanya menarik pajak dari perusahaan yang sedang mengurus perpanjangan izin pajak, sehingga tak mungkin ada penarikan pajak dari iklan yang tidak memiliki izin.
"Izin reklame hanya dua tahun. Dalam tenggang satu bulan dia urus perpanjangan izin, di situlah kami tarik pajaknya, di depan," tutur Edi.
Sistem penarikan pajak di muka ini, kata Edi, menekan potensi kehilangan pajak dari sektor reklame. Menurut Edi, jika ada reklame yang tidak diberikan izin tayang, Dinas Pelayanan Pajak akan mengembalikan pajak yang sudah dibayar tersebut.
Sebelumnya, Ahok menduga ada mafia iklan yang menguasai JPO di Jakarta. Dia menyebut sudah meminta inspektorat dan kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
"Polisi sudah turun, inspektorat sudah turun, kami mau liat ada oknum pajak atau oknum di mana yang main," kata Ahok, kemarin (28/9).
Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, hanya terdapat tujuh reklame yang memiliki izin ditempel di JPO. Namun, Dinas Pelayanan Pajak menarik pajak dari sekitar 40 reklame.
Kasus pajak iklan di JPO ini mencuat setelah JPO di Pasar Minggu runtuh Sabtu (24/9), saat hujan deras dan angin kencang karena pemasangan iklan yang menghambat laju angin. Dalam kejadian itu terdapat tiga orang yang meninggal dunia dan enam orang lainnya luka-luka.
(rel/asa)