KPK Sebut Dugaan Gratifikasi Pejabat BUMN 'Terlalu Banyak'

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Jumat, 30 Sep 2016 13:23 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut dugaan gratifikasi yang dilakukan pejabat BUMN terlalu banyak dan terjadi di pelbagai bidang.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut dugaan gratifikasi yang dilakukan pejabat BUMN terlalu banyak dan terjadi di pelbagai bidang. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan gratifikasi yang dilakukan pejabat BUMN terlalu banyak dan terjadi di pelbagai sektor bisnis.

Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan pihaknya memberikan semacam peringatan terhadap praktik tersebut agar tak terulang. Lembaga antikorupsi itu menemukan dugaan praktik gratifikasi pejabat BUMN, walaupun tak disebut detailnya.

"Itu sebenarnya hanya deterrent warning saja, karena kejadiannya terlalu banyak, kemudian menyangkut banyak bidang,” kata Agus di Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (29/9).
Agus sebelumnya menyatakan KPK menemukan dugaan gratifikasi yang dilakukan pejabat BUMN dengan nilai miliaran rupiah di Singapura. Namun, dia enggan menyebut nama direktur perusahaan BUMN tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan pihaknya hanya akan memberikan peringatan saja terkait dengan masalah itu. Agus sebelumnya mengatakan penerimaan uang di Singapura itu dalam rangka menghindari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Walaupun demikian, sambung Agus, pihaknya sudah bekerja sama dengan the Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), badan antikorupsi Singapura.

Terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki sebelumnya menyatakan keterangan KPK itu adalah informasi yang lama. "Peristiwanya tahun lalu. KPK menerima laporan itu dari Singapura. Yang bersangkutan bukan lagi menjabat sebagai Dirut BUMN," ujar Teten di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (15/9). (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER