Istri Sanusi Bantah Suaminya Beli Tanah Seharga Rp16 Miliar

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Senin, 03 Okt 2016 16:33 WIB
Selain diduga membeli tanah dan bangunan, Sanusi juga membeli mobil mewah merek Audi dan Jaguar masing-masing seharga Rp875 juta dan Rp2,25 miliar
Terdakwa Ketua Komisi D nonaktif M Sanusi dalam sidang kasus suap terkait pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Istri mantan anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Evelien Irawan menjadi saksi dalam sidang kasus suap raperda reklamasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/10).

Sanusi adalah terdakwa dalam kasus suap tersebut. Selain didakwa menerima suap Rp2 miliar terkait kasus suap raperda reklamasi, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Sebagai anggota DPRD DKI, Sanusi memiliki kekayaan hingga Rp45 miliar.

Dari uang tersebut Sanusi diduga pernah membeli sebidang tanah dan bangunan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seharga sekitar Rp16 miliar pada 13 Juli 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesaksiannya, Evelien membantah tanah dan bangunan itu dibeli oleh suaminya. Tanah dan bangunan itu, kata Evelien, dibeli oleh ayahnya pada tahun 2014.

"Pembelian rumah itu dilakukan papi saya. Setelah harganya sudah sepakat baru urusan pembayaran diserahkan ke saya," ujar Evelien saat memberikan keterangan.

Campur tangan Sanusi baru terjadi saat membereskan persoalan administrasi.

Evelien mengatakan, ia meminta bantuan suaminya karena  tak terlalu paham persoalan administrasi dan urusan legal pembelian rumah. Suaminya yang sempat bekerja di bidang properti itu dianggap lebih mengetahui soal pembelian rumah.

Proses pembayaran pun, kata dia, dilakukan secara bertahap dari ayahnya melalui Sanusi. "Detail mekanisme pelunasan saya enggak tahu karena suami saya yang atur untuk proses pelunasan," katanya.

Selain pembelian tanah dan bangunan tersebut, Sanusi juga tercatat memiliki dua mobil mewah bermerek Audi seharga Rp875 juta dan Jaguar seharga Rp2,25 miliar. Namun Evelien mengaku tak banyak tahu proses pembelian dua mobil tersebut.

"Pembayaran saya enggak tahu, untuk mobil Audi itu atas nama adik saya. Kalau mobil jaguar dibeli di pameran dan dibayar lunas," terangnya.

Evelien juga tak mengetahui jumlah uang sebesar US$10.000 yang disimpan dalam brankas di rumah Sanusi. Dia mengaku tak pernah menyentuh brankas tersebut karena dikunci menggunakan kode pin yang hanya diketahui Sanusi.

"Iya memang ada brankas di rumah tapi saya enggak tahu pin-nya," ucap Evelien.

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya mengungkapkan ada penyimpangan antara kekayaan yang dimiliki Sanusi dengan pekerjaannya sebagai PNS. Harta kekayaan Sanusi sebagai anggota DPRD DKI tercatat mencapai Rp45 miliar.

Uang itu di antaranya digunakan untuk membangun gedung bernama 'Sanusi Center' di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, membeli sejumlah rumah susun nonhunian di Jakarta, membeli tanah dan bangunan di Jakarta, membeli satu unit mobil Audi, dan membeli satu unit mobil Jaguar.

Dia juga menyimpan uang sebesar US$10.000 dalam brankas di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Uang tersebut diduga hasil permintaan Sanusi pada pihak-pihak lain yang merupakan mitra kerja Dinas Tata Air DKI Jakarta. (wis/rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER