Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak ada aturan yang dilanggar oleh pemerintah dalam melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.
Pernyataan itu merupakan respon dari Menteri Luhut terhadap kritik yang ia dapatkan setelah memutuskan melanjutkan reklamasi Pulau G.
Sejumlah pihak menyebut Luhut mengabaikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mencabut izin reklamasi Pulau G.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tidak ada alasan karena banding pemerintah DKI sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, proyek itu bisa diteruskan. Saya kaji semuanya,” kata Luhut saat ditemui sebelum mengikuti Rapat Kerja dengan Pimpinan Badan Anggaran DPR RI, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (14/9).
Luhut mengakui masih ada sejumlah pengembang yang belum memenuhi persyaratan yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Syarat yang dimaksud terkait dengan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Ada beberapa surat yang harus mereka (pengembang) selesaikan, saya kira selesai dalam beberapa waktu ke depan,” katanya.
Reklamasi Teluk Jakarta mendapat penentangan dari sejumlah pihak. Kalangan aktivis lingkungan menentang reklamasi Teluk Jakarta karena diyakini akan merusak ekosistem di wilayah tersebut.
Di pihak nelayan, terutama yang tergabung di Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyebut proyek reklamasi bakal mengancam mata pencaharian mereka.
Luhut mengakui, para nelayan nantinya tidak bisa melaut di daerah proyek reklamasi. Para nelayan akan melaut sekitar 10-12 kilometer dari tempatnya yang sekarang. Namun, ia mengatakan, pemerintah akan memperhatikan nasib 12 ribu nelayan yang terdampak reklamasi.
Para nelayan akan diberikan rumah dan bantuan layanan pendidikan bagi anak nelayan. Pemerintah juga telah memberikan sekitar 1900 kapal. “Semua akan diurus dengan baik,” katanya.
Luhut menyatakan telah mengkaji semua aspek terkait keberlanjutan reklamasi. Dia menilai kajian yang berasal dari BPPT dan PLN telah cukup untuk melanjutkan proyek reklamasi.
"Sebenarnya kajian itu sudah ada. Oktober 2014 ground breaking sudah dibikin Chairul Tandjung. Hanya kemudian ribut dipolitisasi semua jadi ramai begini. Bikin ulang lagi," kata Luhut.
Ia pun berjanji akan membuka ke publik kajian yang telah dibuat oleh pemerintah. Namun Luhut tidak menyebut kapan akan dipublikasi.
"Kami akan buka. Tidak usah khawatir. Kita
ngapain bohongin rakyat. Segera, pelan-pelan. Itu dokumen publik, silahkan dilihat," katanya.
(wis/obs)