Menurut Iriawan, saat ini polisi tengah berupaya memastikan apakah Mut mengalami gangguan kejiwaan atau hanya berhalusinasi saat memutilasi bayi laki-lakinya yang baru berusia satu tahun, Minggu malam (2/10).
"Nanti kami dalami, kalau memang itu gangguan permanen, ya tidak bisa dipertanggungjawabkan," ucap Iriawan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (4/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, hingga saat ini, Mut tidak merasa merasa telah memutilasi bayi laki-lakinya.
"Kemarin sempat ditanya, yang bersangkutan, dia merasa tidak melakukan pembunuhan," tutur Awi.
Mut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Ia diduga telah memutilasi bayi laki-lakinya, A, yang baru berusia satu tahun pada Minggu (2/10) malam.
Tak hanya bayi laki-lakinya, Mut juga diduga menyiksa anak pertamanya, Kls (2). Kini, anak pertamanya itu telah dibawa ke klinik oleh polisi dan warga setempat. (rdk)