Jakarta, CNN Indonesia -- Pasangan calon kepala daerah DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat berjanji menambah 100 unit ambulans baru untuk layanan gawat darurat.
Pelayanan kesehatan gawat darurat tak berbayar bagi penduduk ibu kota itu tertuang pada program kerja yang akan Ahok-Djarot tawarkan pada masa kampanye pilkada serentak 2017.
Pada berkas program kerja setebal 22 halaman, Ahok-Djarot merinci janji mereka dalam 11 sektor. Kesehatan menjadi fokus mereka, selain ekonomi, reformasi birokrasi, penanganan banjir dan transportasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ambulans Gawat Darurat merupakan badan layanan umum yang berada di lingkungan Dinas Kesehatan. Unit ini dibentuk pada era Fauzi Bowo dengan dasar hukum Keputusan Gubernur 40/2007 yang kemudian diperbarui dengan Peraturan Gubernur 114/2010.
Mengutip
Detikcom, Kepala Dinas Kesehatan Koesmedi mengatakan, instansinya selama ini menempatkan ambulans di sejumlah rumah sakit dan puskesmas.
"Ini biar lebih dekat dengan warga," ujarnya akhir Juli lalu.
Pemprov selama ini menetapkan tenggat 45 menit sebagai respons maksimal Ambulans Gawat Darurat terhadap laporan warga.
Angka tersebut yang hendak dipersempit Ahok-Djarot, jika mereka memenangkan pilkada Februari nanti. Mereka ingin waktu tunggu pasien paling lama hanya 15 menit.
CNNIndonesia.com menghubungi
call center Ambulans Gawat Darurat, Jumat (7/10) pagi. Operator menjelaskan setiap layanan memerlukan waktu tunggu yang berbeda.
"Tergantung jarak, dari mana ke mana. Kami tidak tahu kondisi lalu lintas, tapi kami usahakan paling lama 10 menit," ujarnya.
Ambulans Gawat Darurat mengirimkan armada yang berada paling dekat dengan lokasi pasien. Di setiap kota administratif, mereka menempatkan ambulans.
Di Jakarta Selatan misalnya, terdapat ambulans yang disiagakan di Puskesmas Tebet. Di Jakarta Barat ada di Puskesmas Kalideres, atau Jakarta Timur di RSU Adhiyaksa.
Mengutip situs resmi mereka, Ambulans Gawat Darurat mempunyai 43 armada. Merujuk data BPS tahun 2015 yang mencatat jumlah penduduk Jakarta sebesar 10 juta jiwa, maka satu unit ambulans tersebut harus melayani 232.555 orang.
Faktanya, berdasarkan informasi
call center 112, satu armada Ambulans Gawat Darurat rata-rata melayani lima pasien dalam sehari.
Di satu sisi, kemacetan lalu lintas merupakan salah satu faktor yang menentukan waktu tunggu pasien.
Data Statistik Transportasi DKI Jakarta 2015 menunjukkan, jumlah kendaraan di ibukota mencapai 16,07 juta. Sementara jalan raya yang terbangun hanya 6,95 meter. Artinya, hanya ada ruamg sebesar 0,43 meter untuk satu mobil berukuran 4,5 meter.
Kemacetan itu pula yang memantik munculnya tagar #BeriJalanAmbulans di Twitter. Kewajiban pengguna jalan untuk mendahulukan ambulans yang mengangkut orang sakit seperti diatur UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan belum terlaksana optimal. Warga Jakarta, bukan tak mungkin, mengharapkan layanan ambulans lebih optimal lagi.
(asa)