Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah 17 tahun saya tidak menjadi pejabat negara dan saya telah menjadi pejabat negara sekarang melaporkan harta kekayaan. Sekarang saya melaporkan harta kekayaan pada negara, pada 2009 saya sudah melaporkan saat menjadi calon presiden," kata Wiranto saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat(7/10).
Wiranto dilantik menjadi menteri pada 27 Juli 2016, sebagai hasil perombakan Kabinet Kerja jilid II bersama dengan 12 menteri lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia terakhir melaporkan LHKPN di KPK pada 19 Mei 2004 sebagai calon presiden dengan total nilai harta adalah Rp46,21 miliar.
Harta Wiranto saat itu, terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp26,8 miliar yang berada di 16 lokasi di Jakarta Timur, satu lokasi di Jakarta Barat, 10 lokasi di kabupaten Bogor, satu lokasi di Jember, satu lokasi di Gorontalo, dua lokasi di kabupaten Lebak, sertasatu lokasi di Kabupaten Bekasi.
Harga Wiranto juga berupa alat transporasi senilai Rp1,345 miliar, terdiri dari mobil Toyota Kijang, mobil Mishubishi L-300, dua sepeda motor Harley Davidson, mobil Toyota Avanza, mobil Toyota Alphard, mobil Audi Quatro, mobil Mitsubishi Chariot, dan mobil Nissan Jeep.
Selain itu, Wiranto juga memiliki logam mulia dan barang antik senilai Rp7,56 miliar, surat berharga sejumlah Rp800 juta serta giro dan kas lainnya sejumlah Rp9,7 miliar.
(rel/sur)