Sri menilai Gedung KPK merupakan tempat yang amat bersejarah. Bangunan bekas gedung Bank Papan Sejahtera ini menjadi salah satu simbol perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemenkeu yang telah menghibahkan gedung yang telah dipakai selama sekitar 10 tahun terakhir. Agus membantah penghibahan Gedung KPK terkait dengan barter kasus korupsi Bank Century yang diduga melibatkan Sri Mulyani.
Daftar aset yang dimiliknya saat ini masih dalam proses analisis KPK.
Sri terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 21 Mei 2010. Saat itu harta Sri Mulyani tercatat mencapai Rp17,2 miliar dan US$393.189.
Ia menyebut, penambahan hartanya dimungkinkan dari gaji yang diperolehnya saat menjabat sebagai salah satu direktur di Bank Dunia dan naiknya harga jual aset yang sebelumnya telah dimiliki. (sur/asa)