Pemprov DKI Ingatkan Pengelola Mal Beri Ruang untuk PKL

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Selasa, 11 Okt 2016 16:15 WIB
Ahok menilai masih ada perdebatan antara Pemprov DKI Jakarta dengan pengelola mal terkait letak penyediaan lahan untuk pedagang kaki lima.
Suasana salah satu mal di Jakarta. Pemrov DKI Jakarta mengimbau pengelola mal untuk memberikan ruang berusaha kepada pedagang kaki lima. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan DKI Jakarta Irwandi, mengimbau pengelola pusat perbelanjaan atau mal menyediakan ruang bagi pedagang kaki lima (PKL). Jika tidak mematuhi, perpanjangan izin mal di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) tak bakal dilanjutkan.

"Imbauan untuk pengembang menyediakan ruang bagi PKL dalam area mal yang strategis dan murah, kalau tidak izin di BPTSP enggak dilanjutkan," kata Irwandi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (11/10).

Penyediaan lahan untuk PKL di mal diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Perpasaran Swasta di DKI Jakarta dan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraturan itu menyatakan mal harus memberikan ruang sebesar 20 persen untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan PKL. Namun, menurut Irwandi, selama ini pengelola mal menyediakan tempat bagi PKL di lokasi yang tidak dilalui oleh pembeli. Hal tersebut membuat PKL sulit berkembang.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan masih terdapat perdebatan terkait penyediaan lahan PKL di pusat-pusat perbelanjaan atau mal.

Menurutnya, pengelola pusat perbelanjaan belum tepat menafsirkan peraturan yang terkait penyediaan lahan di mal untuk PKL .

"Menurut mereka, 20 persen itu sudah termasuk yang jualan di dalam di gang-gang. Tafsiran itu yang berdebat. Mereka buat si PKL enggak sanggup juga," kata Gubernur yang biasa disapa Ahok, di Balai Kota, Jakarta.

Ahok berkeinginan agar penyediaan ruang sebesar 20 persen bagi PKL itu berada di dalam area mal.

Sejauh ini, menurut Ahok sudah ada beberapa mal yang membuat bangunan baru di parkiran khusus untuk PKL, termasuk Plaza Indonesia yang akan menyumbang Rp20 miliar hingga Rp25 miliar untuk membangun gedung seharga Rp40 miliar untuk PKL.

"Jadi beberapa mal dengan rela hati memasukan misalnya di (Kota) Kasablanka, Ciputra, Emporium. Mereka sumbang, bangun parkiran dan lahan untuk PKL di belakangnya, di atas saluran, bisa sungai," tutur Ahok. (wis/yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER