Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian memeriksa sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan terkait dugaan pungutan liar di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Selasa (11/10). Interogasi tersebut disaksikan sejumlah petinggi Polda Metro Jaya.
Setelah menggali keterangan dari beberapa saksi di Ruang Pelayanan Satu Atap di lantai enam Gedung Kemhub, penyidik beralih ke lantai 12.
Di tempat tersebut, kepolisian terlihat menyita sejumlah dokumen, uang, dan telepon genggam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, polisi mendapatkan informasi dugaan adanya pungutan liar di Kemhub dari masyarakat.
"Sekitar sebulan lalu ada laporan. Kami sudah mencium kasus ini. Sekarang kami temukan dan lakukan operasi tangkap tangan," ucapnya.
Sejumlah data yang terhimpun di lapangan menunjukkan, penyidik menyita sejumlah uang dalam pecahan yang berbeda, disertai dokumen seperti pengurusan buku pelaut untuk siswa SMK Pelayaran, dan bukti setoran dari beberapa lembaga swasta.
Sementara itu, Menteri PANRB Asman Abnur berjanji akan menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memecat aparatur sipil negara yang mengambil uang haram dari tugas pelayanan publik.
"Pemecatan perlu dilakukan agar ada efek jera," ujar Asman.
(abm/agk)