Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyatakan ada satu Sekolah Menengah Kejuruan Pelayaran yang terlibat dalam kasus tangkap tangan di Kementerian Perhubungan.
Saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung, ditemukan 35 surat izin pelayaran milik siswa sekolah tersebut.
"Pas OTT tadi, ada yang tertangkap sedang mengurus izin. Sebenarnya tinggal mengambil surat izin pelayaran untuk 35 siswa ini," kata Awi kepada
CNNindonesia.com di Jakarta, Selasa sore (11/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat izin pelayaran merupakan dokumen yang biasa digunakan oleh para pelaut untuk melakukan pelayaran ke berbagai kota dan negara.
"Fungsinya mirip sama SIM (surat izin mengemudi). Mereka, siswa, butuh cepat. Mungkin sekolahnya yang mengurus. Nanti akan terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Awi.
Dalam operasi tangkap tangan ini, enam orang tersangka ditangkap oleh satuan petugas gabungan Polda Metro Jaya dengan Mabes Polri. Para tersangka yaitu anggota staf Kementerian Perhubungan Golongan II D.
"Inisialnya AR, AD, D, T, D, dan NM," kata Awi.
Sejumlah barang bukti juga ditemukan, berupa uang tunai Rp34 juta dan Rp61 juta di tempat terpisah, sejumlah buku kapal, surat izin pelayaran, dan tabungan senilai total Rp1 miliar.
"Kami temukan ini di bagian transaksi pengurusan surat izin Perhubungan Laut. Akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk yang sekolah itu," kata Awi.
(obs/agk)