"(Normalisasi) Jalan hari ini. Kita mulai sikat yang hotel. Yang hotel yang halamannya luas itu, tembok itu kan sama aja reklamasi sungai pelan-pelan kan," ujar Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pop Hotel kena bagian pagarnya saja, itu diminta untuk dibongkar," kata Tri saat dihubungi CNNIndonesia.com.
PP tersebut menyatakan kehidupan manusia, seperti bangunan dan tempat tinggal, harus berada di luar garis sempadan.
"Kita usahakan seminimal mungkin membongkar punya orang, tapi kalau yang trase-nya jelas-jelas nyolong, ya kita akan bongkar," kata Ahok.
Pembongkaran bangunan di pinggiran Kali Krukut dilakukan untuk antispasi banjir saat hujan deras. Setelah pembongkaran, Kali Krukut akan dinormalisasi dengan mengembalikan lebar semula dan membangun papan turap atau sheetpile.
Menurut Ahok, Kali Krukut seharusnya memiliki lebar 20 meter. Namun, saat ini hanya tersisa 6-7 meter dengan kedalaman 0,4 meter. (wis/sur)