Soal Munir, Pemerintah Jokowi Diminta Jangan Menyalahkan SBY

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Kamis, 13 Okt 2016 14:48 WIB
Dokumen pembunuhan Munir diyakini tidak hilang. Sebab, saat pembunuhan terjadi, Kepala BIN dijabat oleh Hendropriyono yang juga orang dekat Presiden Jokowi.
Pemerintahan Joko Widodo dinilai saling lempar tanggung jawab atas kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman meminta meminta pemerintahan Joko Widodo tidak menyalahkan pemerintahan sebelumnya mengenai keberadaan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib. 

"Jangan masalah substansi dilebarkan ke soal teknis. Kabinet Jokowi ini jangan salahkan (pemerintahan) SBY," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/10).

Kementerian Sekretariat Negara disebut-sebut sebagai lembaga yang memiliki dokumen hasil temuan TPF kasus Munir. Namun, pada Selasa (11/10), pihak Sekretariat Negara menyatakan tidak memiliki, mengetahui, dan menguasai dokumen tersebut. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan itu memicu kritik terhadap Setneg lantaran sehari sebelumnya, sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan dokumen TPF kasus Munir sebagai informasi yang boleh diakses publik. KIP memerintahkan pemerintah membuka dokumen hasil TPF kasus Munir. 

Benny yakin dokumen tersebut tidak hilang. Apalagi menurutnya, pada saat terjadinya kasus pembunuhan Munir, jabatan Kepala Badan Intelijen Negara dipegang oleh Abdullah Mahmud Hendropriyono yang kini menjadi orang dekat Jokowi.

Dengan demikian, kata Benny, persoalan ini dapat terselesaikan dengan meminta kembali dokumen kepada TPF, Polri, BIN, bahkan DPR, untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan kasus Munir.

"Tidak elok menyalahkan pemerintahan periode lalu. Selesaikan yang ada di depan mata ini," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menambahkan, keberadaan dokumen laporan TPF kasus Munir seharusnya tidak menjadi persoalan besar.

Sekretaris Jenderal PPP itu menyarankan agar pemerintah mengumpulkan dan meminta kembali dokumen TPF kasus Munir jika dokumen itu tidak ada di pemerintahan saat ini.

"Jadi Setneg tinggal kumpulkan kembali TPF itu. Sehingga ini tidak jadi diskursus politik baru. Itulah yang kami sarankan dari DPR," ujarnya.

Lempar Tanggung Jawab

Senada dengan Arsul, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, pemerintah hanya perlu meminta kembali pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono jika Kementerian Sekretariat Negara maupun Sekretaris Kabinet tidak memiliki dokumen tersebut.

"Intinya di sini adalah keterbukaan, baik pemerintahan SBY atau Joko Widodo. Sebenarnya kan tidak susah bagi Setneg untuk minta dokumennya lagi," kata Desmond.

Untuk itu, menurut Desmond, pemerintah saat ini tidak perlu melempar tanggungjawab kepada pemerintahan sebelumnya tentang kasus ini. Pemerintah juga dinilai dapat melakukan penyelidikan jika dokumen negara tersebut ternyata hilang.

Pascakeputusan majelis komisioner Komisi Informasi Publik, Presiden Joko Widodo kemarin memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menelusuri dokumen TPF kasus Munir.

Menurut Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi, Jokowi juga memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari tahu sejauh mana penyelesaian kasus Munir telah dilakukan oleh pemerintahan terdahulu.

Tujuannya untuk mencari tahu apakah ada bukti baru yang bisa ditindaklanjuti. Johan menambahkan, Presiden Jokowi ingin menyelesaikan persoalan-persoalan hukum di masa lalu, termasuk kasus Munir. (wis/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER