Jakarta, CNN Indonesia -- Penutupan Diskotek Mille's di tempat hiburan malam di kawasan Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat dilakukan hari ini. Penutupan dilakukan setelah di tempat hiburan malam ini dua kali terungkap kasus penyalahgunaan narkotik.
"Penutupan Mille's sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Prajan Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi, Kamis (13/10).
Kasus penyalahgunaan narkotik di Mille's terakhir terjadi pada Sabtu dini hari pekan lalu. Saat itu yang ditangkap adalah seorang anggota polisi dari Polres Kota Tangerang Ajun Komisaris Sunarto.
Ia kedapatan membawa ekstasi dan sabu di diskotek tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sudah seharusnya Mille's ditutup karena dua kali pengunjungnya menggunakan narkotik.
Seharusnya, kata Basuki, apabila pengelola Mille's berkomitmen memerangi narkotik, setiap tamu yang datang ke klub mereka dapat diperiksa.
"Kalau saya punya diskotek dan diancam ditutup, pasti saya geledah setiap tamu," kata Gubernur yang biasa disapa Ahok ini.
Penutupan terhadap Mille's dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Kepariwisataan. Peraturan itu menyebut, Pemprov Jakarta dapat menutup tempat hiburan malam yang terbukti dua kali menjadi lokasi penyalahgunaan narkotik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Catur Laswanto menuturkan, penangkapan pengguna narkotik sudah dua kali terjadi di Mille's.
Penangkapan pertama dilakukan 30 Mei lalu. Usai penindakan itu, kepolisian dan Pemprov Jakarta menerbitkan surat peringatan pengelola Mille's membebaskan tempat usaha mereka dari narkotik.
Catur mengatakan, surat peringatan itu memuat ancaman, jika penyalahgunaan narkotik kembali terjadi, Mille's akan langsung ditutup.
(sur/rdk)