Pemprov DKI Tutup Satu Diskotek di Lokasari Hari Ini

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Rabu, 12 Okt 2016 11:57 WIB
Klub malam Mille's yang akan ditutup terbukti dua kali menjadi lokasi penyalahgunaan narkotik. Kasusnya mirip Stadium yang beberapa waktu lalu ditutup.
Klub malam Mille's yang akan ditutup terbukti dua kali menjadi lokasi penyalahgunaan narkotik. (Dok. Fabric)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan penutupan klub malam Mille's yang berada di kawasan Lokasari, Mangga Besar, akan dilakukan Rabu (12/10) ini.

"Seharusnya hari ini. Kasus ini mirip Stadium," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Rabu pagi. Stadium adalah tempat hiburan malam yang ditutup paksa oleh Pemprov Jakarta tahun 2014 karena kasus peredaran narkotik.

Ahok mengklaim penindakan terhadap Mille's telah sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Kepariwisataan. Peraturan itu menyebut, Pemprov Jakarta dapat menutup tempat hiburan malam yang terbukti dua kali menjadi lokasi penyalahgunaan narkotik.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Catur Laswanto menuturkan, penangkapan pengguna narkotik sudah dua kali terjadi di Mille's.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan pertama dilakukan 30 Mei lalu. Usai penindakan itu, kepolisian dan Pemprov Jakarta menerbitkan surat peringatan pengelola Mille's membebaskan tempat usaha mereka dari narkotik.

Catur mengatakan, surat peringatan itu memuat ancaman, jika penyalahgunaan narkotik kembali terjadi, Mille's akan langsung ditutup.
Sabtu dini hari pekan lalu, Polda Metro Jaya menangkap AKP Sunarto di Mille's. Perwira menengah yang bertugas di Polres Kota Tangerang itu tertangkap tangan membawa sabu dan pil ekstasi.

Terkait hal itu, Ahok mengatakan, apabila pengelola Mille's berkomitmen memerangi narkotik, setiap tamu yang datang ke klub mereka dapat diperiksa.

"Kalau saya punya diskotek dan diancam ditutup, pasti saya geledah setiap tamu," tuturnya.

Melalui akun Twitter, pengelola Mille's mengeluarkan pernyataan tertulis, Selasa kemarin. Mereka mengklaim selama ini selalu berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menghindarkan tempat usaha mereka dari narkotik.

Manajemen Mille's mengatakan, penangkapan terhadap Sunarto berada di luar kendali mereka. "Kami tidak memiliki kewenangan menggeledah pengunjung. Ini keterbatasan kami," tulis pernyataan itu.

Lebih dari itu, pengelola Mille's mengecam keputusan Pemprov Jakarta menutup usaha mereka yang beberapa kali pernah digeledah Polda Metro Jaya maupun Badan Narkotika Nasional.

"Apakah karena pelanggaran hukum yang dilakukan seseorang, lalu tempat yang dikunjungi orang itu dianggap lalai dan harus ditutup," kata mereka.
(abm/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER