Wali Kota Surakarta Fransiskus Xaverius Hadi Rudyatmo mengtakan, sejak awal pemerintahannya memang berencana tidak menerbitkan izin untuk Gojek. Tidak hanya kemacetan, menurutnya persoalan sosial juga akan muncul apabila Gojek beroperasi di kotanya.
"Ya sejak awal kehadirannya kami telah menolak secara tegas," ucap Rudy di Surakarta, Jumat (14/10), seperti dilansir Antara.
Lihat juga:Alasan Kemarahan Pengemudi Gojek |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, Rudy juga khawatir jasa transportasi berbasis daring itu akan memunculkan konflik sosial antara ojek pangkalan dan pengemudi Gojek.
Lihat juga:Gojek Raih Investasi Baru Rp7,2 Triliun |
Syarat yang diberikat Pemkot Surakarta, kendaraan yang digunakan untuk layanan Go-Food itu didesain untuk membawa barang, bukan penumpang.
Saat ini Pemkot Surakarta tengah menggelar razia terhadap pengemudi Gojek. Rudy berkata, jika nekat beroperasi, maka Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika akan menggembok sepeda motor si pengemudi.
Kepala Dishubkominfo Surakarta Yosca Herman Soedrajat mengatakan, lembaganya akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait keberadaan Gojek.
Menurutnya, Pemkot tidak berwenang mengeluarkan izin operasi Gojek karena perusahaan itu tidak menyediakan angkutan massal seperti yang disyaratkan peraturan perundang-undangan.
"Aturannya jelas. UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Kalau mau jadi angkutan umum, harus izin," ucapnya.
Hingga Oktober 2016, bisnis Gojek telah merambah sepuluh kota. Selain Yogyakarta dan Jakarta, jasa Gojek juga terdapat di Bandung, Bali, Surabaya, Makassar, Medan, Semarang, Palembang, dan Balikpapan. (abm/sur)