Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pengunjung Diskotek Crown, Jakarta Barat bernama Anto ditangkap personel Kepolisian Sektor Gambir pada Senin (17/10). Anto didapati menyimpan 20 butir pil ekstasi.
Menyikapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberi peringatan atau ultimatum kepada pihak pengelola Crown agar tidak menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ahok mengancam akan menutup Crown bila kejadian serupa kembali terulang.
"Udah ketemu sekali ya Crown? Tinggal tunggu sekali lagi aja, bagus, dua kali tertangkap narkoba, (diskotek) Crown tutup," ucap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pihak pengelola Crown membantah hal tersebut. Juru bicara Crown, Darwin Panjaitan, mengatakan penangkapan Anto dilakukan di luar lokasi Crown.
"Anto ditangkap di lantai enam gedung Glodok Plaza, itu parkiran. Sementara Crown sendiri ada di lantai tujuh sampai sembilan," katanya.
Menurut Darwin, personel Polsek Gambir sudah berada di sebuah warung kopi yang ada di lantai enam sebelum melakukan penangkapan.
Mereka mengaku sebagai polisi, tanpa menjelaskan maksud kedatangannya.
Beberapa jam kemudian, ia menambahkan, Anto menghampiri warung tersebut. Namun, belum sempat memesan kopi, Anto langsung diringkus aparat kepolisian.
"Jadi tidak benar bila penangkapan itu di tempat kami," kata Darwin.
Pekan lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) diskotek Mille's, tempat hiburan malam kawasan Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.
Pencabutan TDUP berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan lantaran Mille's telah kedapatan dua kali menjadi lokasi peredaran narkotik.
Perda Kepariwisataan menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menutup tempat hiburan malam yang terbukti dua kali menjadi lokasi penyalahgunaan narkotik.
Ahok pun mengultimatum tempat hiburan malam agar tidak menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotik. Ia mengancam akan mencabut TDUP tempat hiburan malam yang kedapatan menjadi lokasi peredaran narkotik sebanyak dua kali.
Menurut Ahok, langkah ini merupakan bentuk sikap tegas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberantas dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotik.
"Pokoknya ketemu narkotik dua kali (di situ), kami tutup. Tidak ada pilihan," katanya.
(rel/obs)