Istana Tuntaskan Kejahatan HAM dalam Paket Kebijakan Hukum

Prima Gumilang & Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 21 Okt 2016 14:14 WIB
Presiden Jokowi mempersiapkan mekanisme yudisial dan nonyudisial untuk menyelesaikan kasus kejahatan HAM masa lalu.
Jokowi disebut sedang mempersiapkan mekanisme penyelesaian kejahatan HAM masa lalu melalui paket kebijakan hukum yang saat ini sedang disusun. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Staf Presiden Teten Masduki menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengesampingkan perkara hak asasi manusia dalam dua tahun pertama pemerintahannya. Teten berkata, mekanisme penyelesaian seluruh persoalan kejahatan HAM masa lalu akan diatur dalam paket kebijakan hukum yang sedang disusun.

"Pemerintah tidak punya konflik kepentingan menyelesaikan masalah HAM. Menyangkut pembuktian, bisa diselesaikan secara yudisial atau nonyudisial," kata Teten di Jakarta, Jumat (21/10).

Menurut Teten, penuntasan perkara HAM masa lalu memakan waktu karena setiap kasus memerlukan pendekatan khusus. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto nanti akan memimpin upaya penyelesaian tersebut.
Mengutip Jokowi, Teten menyebut persoalan HAM bukan hanya berkaitan dengan politik, tapi juga kesetaraan ekonomi, sosial, dan budaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi pun disebutnya fokus membangun infrastruktur publik di Indonesia bagian timur dan penyeragaman harga bahan bakar minyak.

"Ketika berdialog dengan masyarakat, presiden sering disampaikan masalah ekonomi. Saya kira hak ekonomi dan sosial penting diperhatikan," ucap Teten.
Terpisah, Direktur Imparsial Al Araf menilai agenda pemenuhan hak asasi manusia di era Jokowi mengalami kemunduran. Ia berkata, Jokowi berada di lingkungan yang sarat sosok anti-HAM.

“Presiden harus keluar dari kungkungan atau tekanan dalam lingkaran politik yang mempunyai persoalan terkait HAM,” kata Araf, Rabu lalu.

Pembiaran persoalan HAM, menurutnya akan berimplikasi pada rusaknya iklim demokrasi. Padahal, masyarakat berharap pemerintah mendorong implementasi HAM dan reformasi sektor keamanan.

Pekan ini Kantor Staf Presiden menerbitkan laporan setebal 72 halaman bertajuk Dua Tahun Kerja Nyata Jokowi-JK. Namun penyelesaian pelanggaran HAM tidak masuk dalam tiga fokus utama dan delapan topik khusus.

Sementara itu, seperti tercantum dalam dokumen Nawacita, Jokowi-JK berjanji untuk menuntaskan kasus HAM yang hingga saat ini terus menjadi beban sosial-politik bangsa.

Pada draf target kerja yang disusun sebelum Jokowi dilantik menjadi presiden itu menyebut sejumlah kasus, yaitu Kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965.
(abm/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER