Budi menuturkan, pelaku industri transportasi selama ini kerap menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan izin dari Kemhub. Pelayanan yang buruk itu pun menyebabkan kerugian finansial.
"Kami ingin terbuka dengan para pihak agar kami tahu persis apa yang mereka butuhkan," ujarnya di kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Jumat (21/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemhub saat ini telah membentuk Satuan Tugas Operasi Pemberantasan Pungli (Satgas OPP). Sekretaris Jenderal Kemhub Sugihardjo ditunjuk untuk mengepalai tim tersebut.
"Ini juga meliputi perketetaapian, selain itu ada juga pengawasan untuk penerimaan tenaga kerja di Kemenhub," kata Sugihardjo.
Nantinya, kata dia, hasil temuan satgas dapat menjadi dasar perubahan sistem layanan publik di Kemhub. "Satgas nantinya harus memberikan rekomendasi kepada Menteri Perhubungan," ucapnya.
Lihat juga:Kadin: Pungli Lemahkan Daya Saing Indonesia |