Bentuk Satgas Antipungli, Kemhub Ingin Mudahkan Pelaku Usaha

Tiara Sutari & Prima Gumilang | CNN Indonesia
Jumat, 21 Okt 2016 19:47 WIB
Pelaku industri transportasi selama ini kerap menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan izin. Pelayanan yang buruk itu menyebabkan kerugian finansial.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, layanan publik yang buruk di instansinya menyebabkan kerugian besar bagi pelaku industri transportasi. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merencanakan dialog dengan para pelaku industri transportasi. Usai operasi tangkap tangan di kantor pusat kementeriannya, Budi bertekad memberikan pelayanan maksimal yang bebas dari uang haram.

Budi menuturkan, pelaku industri transportasi selama ini kerap menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan izin dari Kemhub. Pelayanan yang buruk itu pun menyebabkan kerugian finansial.

"Kami ingin terbuka dengan para pihak agar kami tahu persis apa yang mereka butuhkan," ujarnya di kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Jumat (21/10).
Budi berkata, operator transportasi adalah ujung tombak operasional konektivitas. Sementara Kemhub hanya berperan sebagai regulator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di luar kemudahan izin usaha, Budi menegaskan, pemerintah tetap akan menitikberatkan industri transportasi yang mengutamakan keamanan dan keselamatan.

Kemhub saat ini telah membentuk Satuan Tugas Operasi Pemberantasan Pungli (Satgas OPP). Sekretaris Jenderal Kemhub Sugihardjo ditunjuk untuk mengepalai tim tersebut.

Sugihardjo mengatakan, ia akan memimpin pengawasan atas pelayanan publik yang dijalankan Kemhub. Lingkup kerja satgas itu meliputi layanan perizinan dan nonperizinan angkutan darat, laut, dan udara.

"Ini juga meliputi perketetaapian, selain itu ada juga pengawasan untuk penerimaan tenaga kerja di Kemenhub," kata Sugihardjo.

Nantinya, kata dia, hasil temuan satgas dapat menjadi dasar perubahan sistem layanan publik di Kemhub. "Satgas nantinya harus memberikan rekomendasi kepada Menteri Perhubungan," ucapnya.
(abm/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER