Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Unggung Cahyono untuk menggeser pasukan Brigade Mobil (Brimob) dari sejumlah daerah menuju ke Polda Metro Jaya.
Instruksi itu merupakan bagian dari rencana pengamanan Polri terhadap aksi unjuk rasa sejumlah organisasi keagamaan, pada Jumat (4/11), kepada calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus dugaan penistaan agama.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Kapolri Nomor : STR/779/X/2016 tertanggal 27 Oktober 2016. Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, kepolisian akan menyesuaikan pengamanan demo tersebut sesuai dengan kebutuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Personel pengamanan) tergantung kebutuhan. Jika ada lokasi yang dituju maka berkoordinasi dengan pejabat setempat melakukan pengamanan dan pengawalan," kata Agus di Jakarta, Sabtu (29/10) seperti dilansir
Antara.
Ribuan massa dari sejumlah organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan diprediksi turun ke jalan-jalan di ibu kota pada 4 November nanti dalam aksi demonstrasi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok, sapaan Basuki.
Ini merupakan aksi demo kedua setelah aksi pertama yang digelar dua pekan lalu. Aksi pertama itu juga dihadiri ribuan warga. Mereka menuntut kepolisian menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama yang dituduhkan dilakukan oleh Ahok.
Sempat terjadi kericuhan kecil dalam aksi pertama tersebut. Namun, secara keseluruhan demonstrasi berjalan relatif aman dan terkendali.
Siaga I
Wakil Komandan Korps Brimob Polri Brigjen Polisi Anang Revandoko sebelumnya telah menerbitkan Nota Dinas Nomor : B/ND-35/X/2016/Korbrimob tertanggal 28 Oktober 2016.
Nota Dinas tersebut menyampaikan kepada para Asisten/Komandan/Kepala perihal penetapan status Siaga I bagi pasukan Brimob sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas di seluruh wilayah Indonesia.
Agus menyatakan, status tersebut tidak untuk Polri maupun situasi secara keseluruhan, melainkan untuk Brimob guna memudahkan kesiapan personel.
Pelaksanaan Siaga I berlaku sejak Jumat (28/10) hingga ada pencabutan status terhadap kesiagaan personil Brimob.
(wis)