"Hari ini P-21 (berkas lengkap). Tersangka FN dan HBK hari ini diamankan untuk diserahkan besok ke Kejaksaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya di Jakarta, Rabu (2/11).
Tersangka FN adalah Ferialdy Noerlan, yang saat kejadian menjabat sebagai Direktur Teknik di perusahaan plat merah tersebut. Sementara HBK adalah Haryadi Budi Kuncoro yang menjabat Manajer Senior Peralatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkas RJ Lino
Ketika ditanya soal Lino, Agung hanya menjawab dengan nada bercanda. "Berkasnya belum jadi," ujarnya diikuti dengan tawa.
Kasus ini berawal saat penyidik menemukan sepuluh mesin derek yang semestinya dikirim ke delapan pelabuhan berbeda justru mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Polisi menduga ada motif korupsi di balik pengadaan alat-alat berat itu karena apa yang terjadi tidak sesuai dengan rencana pengadaan yang sudah ditetapkan.
Pihak tersangka dan Lino mengatakan perubahan itu wajar saja dalam sebuah perusahaan. Walau demikian, polisi menduga telah terjadi kerugian negara sebesar Rp37,9 miliar. (asa)