Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian mengakui gunakan peluru karet saat meredam kerusuhan di Jakarta, 4 November lalu. Namun, kepolisian menyatakan hanya menembakkan peluru karet itu saat membubarkan massa yang berbuat rusuh di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menyatakan hal itu terpaksa dilakukan lantaran kondisi yang sudah tak bisa dikontrol.
"Di Penjaringan ada satu (peluru karet). Tapi ingat, dia itu kriminal. Dia penjarah, perusak, dan pembakar. Itu sudah masuk ke pencurian," kata Awi di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Senin (7/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia membantah tudingan penggunaan peluru karet untuk membubarkan massa aksi unjuk rasa di sekitar Istana Merdeka. Di kawasan itu, menurut Awi, polisi hanya menggunakan gas air mata saat kericuhan berlangsung.
"Tidak ada itu (penggunaan peluru karet)," ujarnya.
Markas Besar Polri sebelumnya juga telah membantah suara tembakan saat aksi unjuk rasa di sekitar Istana Merdeka berasal dari senjata api.
"Suara tembakan bukan senjata api, tapi itu senjata pelontar gas air mata yang ditembakkan untuk pembubaran massa," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (5/11).
Boy mengatakan, untuk menjaga keamanan unjuk rasa damai tersebut, pihak kepolisian bekerja sama dengan TNI telah mengupayakan keamanan dengan langkah persuasif. Bahkan, penjagaan keamanan tidak diperkenankan menggunakan senjata api.
(wis/rel)