Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan reformasi sektor perikanan saat ini dilakukan untuk mengatasi persoalan kerugian negara Rp300 triliun pada sektor itu setiap tahunnya.
Susi mengatakan pemberantasan tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya tangkap perikanan di wilayah perairan Indonesia menuju negara industri ikan nomor satu di Asia.
"Kalau
illegal fishing-nya kita basmi, perikanan tangkap kita bisa nomor satu. Tahun 1992 sampai 1996 perikanan kita pernah bagus," kata Susi, di Jakarta, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Susi mengakui, masih banyak hambatan untuk mencapai keinginan tersebut. Hambatan itu, menurut dia, justru datang dari pengusaha perikanan dalam negeri.
"Masih ada kepentingan sekelompok orang, itu yang jadi hambatan terbesar kita, pelaku
illegal fishing ini juga datang dari kita, banyak," kata dia.
Susi mencontohkan pencurian ikan yang terjadi di Pelabuhan Benoa. Saat dilakukan Inspeksi mendadak pada Agustus lalu, ditemukan sembilan kapal yang menggunakan dokumen pelayaran dan surat izin palsu tengah melakukan tindak pidana pencurian perikanan.
Sembilan kapal tersebut, yakni KM. Fransiska milik PT BSN bermuatan 73 GT, KM. NAGA MAS Perkasa 20 milik saudara Cahyadi bermuatan 29 GT, KM. PERINTIS JAYA 19 milik PT PJI bermuatan 75 GT, KM. SURYA TERANG 07 milik PT OISP bermuatan 54 GT.
Selain itu, Kapal KM. Fransiska 8 milik PT BTS bermuatan 149 GT, KM. MAYA MANDIRI 128 milik saudara ES bermuatan 30 GT, KM. TKG DELAPAN milik PT AKFI bermuatan 111 GT, KM. PUTRA BAHARI PRATAMA 18 milik PT BSM bermuatan 27 GT, dan KM Bintang Kejora milik saudari Y bermuatan 28 GT.
Penegakan Hukum
Saat ini, Susi menegaskan, proses penegakan hukum untuk sembilan kapal itu dilakukan melalui pendekatan
multidoor, yang berarti tidak hanya menggunakan Undang Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, tetapi juga menggunakan Undang Undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan KUHP. Penyelidikan pun dilakukan bukan hanya pada pemilik, tapi seluruh pemangku kepentingan terkait.
"Sidak di Benoa, penegakan hukum kita lakukan terang-terangan, tidak diskriminasi. Semuanya, nakhoda, pemilik kapal, bahkan direksi perusahaan pun kita kenai," kata dia.
Menurut Susi, upaya penghapusan
illegal fishing yang didukung dengan penegakan hukum yang cepat bisa mendukung program reformasi perekonomian dari sektor perikanan.
"Ini saling berkait, kalau pencuri kita basmi, ikan kita melimpah, nelayan kita senang, bisa tangkap ikan banyak, pendapatan mereka meningkat, jadi saling berkait itu alasan kenapa saya basmi pencuri-pencuri ini," kata dia.
(rel/asa)