Dalam percakapan yang dilakukan melalui telepon itu, terungkap pernyataan Irman yang meminta Djarot memberi jatah kuota gula impor ke Sumatera Barat pada Direktur CV Semesta Berjaya, Memi.
Irman, kata Djarot, juga sempat menyinggung soal harga gula di Sumatera Barat yang masih tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djarot lantas menghubungi Memi untuk membicarakan permintaan Irman. Melalui sambungan telepon, Djarot meminta agar Memi berhubungan langsung dengan Kepala Perum Bulog Divisi Regional Sumatera Barat, Benhur Ngkaimi.
Tak lama setelah menelepon Memi, Djarot langsung menghubungi Benhur melalui telepon. Dalam rekaman itu, Djarot menyampaikan pesan dari Irman untuk merekomendasikan perusahaan Memi dalam pemberian jatah kuota gula impor.
Dari keterangan Benhur, Memi telah melakukan pemesanan gula impor sebanyak 3.000 ton.
"Setahu saya Bu Memi memang sudah mengajukan jadi mitra penyalur gula. Pak Benhur sudah tahu, Bu Memi ini memang pengusaha besar," kata Djarot.
Sebelumnya, JPU mendakwa Memi dan suaminya, Xaveriandy Sutanto memberikan suap sebesar Rp100 juta bagi Irman. Suap itu diduga sebagai imbalan atas pemberian jatah gula impor Perum Bulog yang akan disalurkan ke Sumatera Barat.
Atas perbuatannya kedua terdakwa diancam pidana Pasal 5 huruf b dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 Junto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (rel/gil)