KLHK Targetkan 12,7 Juta Hektare untuk Perhutanan Sosial

M. Andika Putra | CNN Indonesia
Kamis, 17 Nov 2016 14:53 WIB
KLHK menargetkan 12,7 juta hektare hutan sebagai perhutanan sosial, kawasan yang diperuntukan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meresmikan Perhutanan Sosial Nusantara (Pesona Mart). (CNN Indonesia/M Andika Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mengatakan KLHK menargetkan 12,7 juta hektare hutan sebagai perhutanan sosial. Perhutanan sosial merupakan kawasan yang diperuntukan bagi usaha dan kelola masyarakat yang tinggal di kawasan hutan.

"Target setiap tahun 2,5 juta hektare. Sebanyak 12,7 juta hektare itu sampai tahun 2019," kata Bambang saat menghadiri diskusi dalam acara International Business Integrity Conference 2016, di Grand Sahid Jaya pada Kamis (17/11) siang.

Untuk mengawal target ini, KLHK telah mengeluarkan Peraturan Menteri LHK nomor 83 tahun 2016 tentang perhutanan sosial. Aturan ini diresmikan dua minggu lalu.
Aturan ini memberi dasar hukum kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan untuk mengelola perhutanan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam peraturan itu perhutanan sosial terdiri dari berbagai macam hutan. Di antaranya adalah hutan tanam, hutan rakyat, hutan kemasyarakatan, hutan adat dan hutan desa.

"Selama masyarakat bisa mengelola dengan baik kami akan kasih izin legal," kata Bambang.

Sampai saat ini, kata Bambang, sudah ada sekitar satu juta hektare perhutanan sosial yang berfungsi. Jumlah itu merupakan gabungan dari perhutanan sosial di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

Bambang mengatakan semua pengelolaan di hutan itu sudah berjalan dengan baik. Pada beberapa daerah masyarakat sudah bisa menghasilkan produk perhutanan.
Bahkan ada beberapa daerah yang memiliki produk unggulan. Seperti Lampung dengan kopi arabika, Sulawesi dengan sutra alam, Kalimantan Tengah dengan madu dan Maluku dengan minyak kayu putih.

Menurut Bambang, satu juta hektare masih jauh dari pencapaian. Namun dia yakin target ini bisa tercapai sampai tahun 2019.

"Pasti tercapai, harus tercapai," kata Bambang.

Dalam upaya mencapai target itu, KLHK juga memberikan pembinaan usaha kepada masyarakat. Masyarakat diminta membuat kelompok usaha untuk belajar bisnis dan promosi bersama.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan KLHK meminta peran pemerintah daerah (Pemda) untuk membantu mencapai target ini. Salah satunya dengan mengidentifikasi dan menginventarisasi lahan yang menjadi hutan.

Bambang menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berperan dalam suksesnya target ini. Selama ini KPK sering berkoordinasi dan memberi supervsisi untuk perizinan perusahaan swasta.

"Satu hal juga yang KPK soroti adalah soal keadilan. Bagaimana masyarakat Indonesia bisa sejahtera," kata Bambang

Sementara itu Koordinator Sumber Daya Alam Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK Dian Patria mengingatkan agar peraturan yang bagus mendorong kesejahteraan masyarakat.

"Kami memang mendorong pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Kami perlu upaya kolektif bersama untuk menyelesaikan masalah, karena banyak warisan masalah," kata Dian. (yul)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER