Polisi Identifikasi Penyebar Berita Bohong Rush Money

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Senin, 21 Nov 2016 12:07 WIB
Pelaku menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar sengaja menyebarkan berita palsu karena ingin menimbulkan keresahan di masyarakat.
Penyebar informasi palsu soal rush money sudah teridentifikasi oleh Polri. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian telah mendeteksi orang yang menyebarluaskan informasi palsu soal rush money terkait dengan rencana aksi demonstrasi 25 November. Pihak-pihak tersebut menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, sengaja ingin menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Tim cyber sedang menyelidiki, sudah terdeteksi pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja menyebarluaskan informasi, tujuannya ingin menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Boy di Mabes Polri, Senin (21/11).
Boy menyatakan penyebar informasi palsu itu sengaja menimbulkan kepanikan dengan harapan masyarakat berduyun-duyun menarik uangnya dari bank. "Menginginkan terjadinya rush," ujarnya.

Mantan Kapolda Banten ini mengingatkan untuk tidak lagi menyebarkan berita-berita bohong yang meresahkan masyarakat. Ia menegaskan, perbuatan itu adalah pelanggaran hukum sehingga sudah jadi kewajiban Polri untuk menindaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepolisian sepenuhnya memberikan jaminan keamanan kepada semua warga negara," ujar Boy.

Ia juga mengimbau warga untuk tidak mengikuti ajakan untuk mengambil uang besar-besaran dari bank.
Boy enggan menyampaikan siapa yang sudah terdeteksi menyebarkan berita meresahkan itu karena masih dalam proses penyelidikan. "Tapi unit cyber sudah pegang data," katanya.

Rencana demonstrasi besar-besaran pada 25 November nanti memang sudah dibatalkan. Namun sejumlah kelompok masyarakat berencana menggelar unjuk rasa pengganti pada 2 Desember.

Sama seperti aksi penyampaian pendapat pada umumnya, Polri akan mengamankan aksi itu selama berjalan secara proporsional atau tidak melanggar hukum. Ia berharap dalam aksi itu nantinya tak ada perbuatan yang mengganggu kepentingan umum apalagi sampai melanggar hak asasi manusia dan memecah belah persatuan bangsa.

"Itu bagian dari objek kegiatan masyarakat yang kami berikan pelayanan," kata Boy. (sur/obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER