Jakarta, CNN Indonesia -- Beredarnya kabar akan dikembalikan posisi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, direspons positif oleh Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono. Menurut Agung, keputusan itu dapat diterima setelah diputuskan oleh DPP partai.
"Kewenangan DPP, saya mengamini saja. Secara logika, bisa diterima itu hak partai dan diputuskan oleh DPP," kata Agung di Jakarta Pusat, Senin malam (21/11).
Menurut Agung, keputusan DPP Partai Golkar adalah mengembalikan jabatan sebagai Ketua DPR pada Setya Novanto. Setiap partai memiliki hak untuk mengembalikan posisi itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Agung mengatakan, pengembalian jabatan itu harus disahkan dalam Rapat Paripurna DPR dan dukungan fraksi partai.
"Penetapan ketua DPR masalahnya harus ada dukungan dan pembicaraan dengan fraksi yang ada," ucapnya.
Kembalinya Setya ke kursi pimpinan DPR berdasarkan usulan kalangan politisi Golkar beberapa bulan lalu. Usulan tersebut kemudian berkembang dan selanjutnya disepakati dalam rapat pleno.
Setya Novanto lengser dari posisi Ketua DPR pada akhir 2015 terkait dengan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus “papa minta saham”. Mundurnya Setya digantikan oleh Ade Komarudin.
(obs)