"Kewenangan DPP, saya mengamini saja. Secara logika, bisa diterima itu hak partai dan diputuskan oleh DPP," kata Agung di Jakarta Pusat, Senin malam (21/11).
Menurut Agung, keputusan DPP Partai Golkar adalah mengembalikan jabatan sebagai Ketua DPR pada Setya Novanto. Setiap partai memiliki hak untuk mengembalikan posisi itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penetapan ketua DPR masalahnya harus ada dukungan dan pembicaraan dengan fraksi yang ada," ucapnya.
Setya Novanto lengser dari posisi Ketua DPR pada akhir 2015 terkait dengan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus “papa minta saham”. Mundurnya Setya digantikan oleh Ade Komarudin.
(obs)