Ahok Ajukan 7 Saksi Meringankan

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 22 Nov 2016 20:48 WIB
Penasihat hukum Ahok menyatakan tujuh saksi itu adalah saksi fakta yang berada di tempat kejadian perkara, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
Penasihat hukum Ahok menyatakan tujuh saksi itu adalah saksi fakta yang berada di tempat kejadian perkara, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan tujuh saksi meringankan untuk kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya.

"Jadi hari ini memang kami telah mengajukan kembali beberapa saksi yang akan diperiksa untuk memenuhi pemberkasan terkait proses penyidikan hari ini," kata pengacara Ahok, Sirra Prayuna, di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (22/11).

Sirra menjelaskan, tujuh saksi itu adalah saksi fakta yang berada di tempat kejadian perkara, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Di sana, Ahok menyitir Surat Al Maidah ayat 51 yang dipermasalahkan oleh pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena saksi yang kemarin dimintai keterangan itu tidak dalam pro justicia. Untuk itu akan diperiksa kembali dalam kapasitas sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana yang dipersangkakan," kata Sirra.

Saksi tersebut akan diajukan pekan ini sehingga dapat segera diperiksa, ujarnya. Paling lambat, surat akan diajukan pada Minggu yang akan datang.

"Mudah-mudahan kalau akhir minggu ini sudah (dikirim), kita sudah bisa periksa langsung," ujarnya.

Sementara itu, saksi ahli yang diajukan untuk meringankan ada 14 orang, kata Sirra. Mereka juga adalah saksi ahli yang sebelumnya diajukan saat kasus masih di tahap penyelidikan.

Patuh Hukum

Sementara itu, juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot di Pilkada, Ruhut Sitompul, mengatakan calon gubernur itu akan senantiasa patuh pada hukum. Dia juga menjanjikan Ahok akan kooperatif dengan penyidik.

"Kita tunggu saja, karena besok akan yang lain diperiksa. Kalau Pak Ahok sudah selesai," ujarnya.

Dia juga mengatakan pihaknya berharap proses penyidikan berlangsung cepat. "Tapi kita tunggu karena setelah memeriksa mungkin seminggu akan diserahkan ke Kejaksaan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ruhut meminta masyarakat untuk memaafkan Ahok yang sudah mengaku bersalah. "Dia sudah minta maaf berulang. Tolonglah bukakan pintu maaf." (asa)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER