Ahok, sebelumnya, menyetop sementara pembangunan lima proyek rusun itu dengan alasan pembangunan yang sudah berjalan menyalahi prosedur. Audit itu dilakukan untuk mendapatkan pendapat dari Kementerian PUPR mengenai kelanjutan dari proyek rusun yang disetop Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soni menilai proyek itu penting untuk dilanjutkan, karena ada 11.000 orang yang menunggu agar bisa pindah ke rusun. Jika tak dilanjutkan, orang-orang itu akan menunggu lebih lama. Sementara di sisi lain, jika pembangunan tetap dilanjutkan akan berdampak terhadap kualitas bangunan.
Soni beranggapan pendapat dari Kementerian PUPR akan lebih objektif dan netral dalam menyelesaikan perkara ini. "Makanya lebih baik kami ambil second opinion dari PU, supaya lebih objektif dan netral. Ketika indikasinya positif ya lanjut, kalau enggak postitif ya kami setop permanen," tutur Soni.
Soni sudah memantau pembangunan Rusun Rawa Bebek dan Marunda, dua dari lima proyek rusun yang dihentikan, Sabtu lalu (5/11). Soni menyebut pengerjaan proyek rusun itu hampir mencapai 57 persen. Dia juga menerima laporan tiga rusun lainnya juga masih sekitar 50 persen.
Lima rusun yang dihentikan Ahok itu adalah Rusun Cakung Barat sebanyak 200 unit dibangun oleh PT Padimun Golden; Rusun di Jalan Bekasi Km 2 sebanyak 300 unit dibangun oleh PT Padimun Golden; Rusun Lokbin sebanyak 245 unit oleh PT Marlanco; Rusun Marunda 300 unit dibangun oleh PT Ganiko Adiperkasa; dan Rusun Rawa Bebek 400 unit oleh PT Permata Dwi Lestari.
Ahok menghentikan proyek rusun itu karena kontraktor tidak kompeten mengerjakan tugasnya. Ahok menilai, mereka bekerja tidak mengikuti Standar Operasi Prosedur (SOP) sehingga terpaksa dicoret yang berdampak pada keterlambatan pembangunan. (asa)