Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung menangkap seorang jaksa di Jawa Timur atas dugaan menerima suap senilai Rp1,5 miliar. Jaksa AF menjadi target operasi antara Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan adanya penangkapan AF. "Saya sudah perintahkan untuk ditangkap karena terbukti penyimpangan," katanya di sela-sela Rakernas Kejaksaan 2016 di Bogor, Kamis (24/11) seperti dilaporkan Antara.
Prasetyo menyebutkan penangkapan itu dilakukan oleh Saber Pungli Kejati Jatim. Lewat kesepakatan dengan Kejati Jatim, kata dia, Kejagung mengambil alih penanganan kasus itu.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan dan saat ini Jaksa AF dalam perjalanan ke Jakarta. "Kasusnya terkait dengan penjualan tanah," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AF ini merupakan target operasi dari KPK. Meski AF ditangkap oleh kejaksaan, Ketua KPK Agus Raharjo menyatakan, institusinya tidak merasa kebobolan. Ia menilai, hal tersebut adalah bentuk keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi di lingkup penegak hukum.
“Kami baru memonitor. Kemudian kelihatannya mereka (Kejagung) sudah punya informasi. Ya tidak apa-apa bertindak duluan,” ujar Agus.
Hal berbeda justru ditunjukkan oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif usai mengisi acara di sebuah hotel di kawasan Jakarta, siang tadi. Laode terlihat kaget ketika pewarta bertanya soal penangkapan Jaksa AF oleh Kejagung.
“Saya belum tahu (ada penangkapan Jaksa AF). Sudah ditangkap? Ya syukurlah,” ujar Laode.
Meski terlihat terkejut, Laode menampik KPK dilangkahi Kejagung dalam penindakan terhadap AF. Ia menegaskan, penindakan terhadap pelaku korupsi tidak hanya dilakukan oleh KPK.
Laode hanya berharap, proses penanganan kasus Jaksa AF dilakukan secara transparan oleh Kejagung. Ia juga berjanji, KPK akan memberi bantuan untuk mengusut kasus tersebut.
“Kami mengucapkan selamat kepada Kejagung. Saya berharap proses harus terbuka dan transparan. Siapapun harus ditindak,” ujarnya.
(yul)