Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan untuk tidak melanjutkan aduan Koalisi Penegak Citra DPR atas dugaan pelanggaran etik empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mendampingi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (7/11). Aduan dinilai tidak memiliki bukti yang lengkap.
Empat anggota dewan itu adalah Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, anggota Komisi III Junimart Girsang, anggota Komisi I Charles Honoris yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sementara satu orang yang lain adalah anggota Komisi III dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul.
Keempatnya merupakan pendukung pasangan nomor urut dua Ahok-Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Untuk tiga anggota DPR dari PDIP, kata Sufmi, mereka bukan datang sebagai kuasa hukum atau pengacara saat mendampingi Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka datang dengan surat tugas dari partai sebagai pengurus yang mendampingi calon yang diusung dan sedang ada masalah dalam proses pilkada," kata Sufmi saat dihubungi, Jumat (25/11).
Berdasarkan surat pemberitahuan hasil verifikasi kepada empat anggota dewan yang beredar di kalangan wartawan, rapat internal MKD pada Senin (21/11) lalu memutuskan bahwa pengaduan tidak ditindaklanjuti karena tidak memiliki alat bukti yang lengkap.
Menurut Dasco, pendampingan biasa dilakukan untuk pengurus partai yang ditugaskan mendampingi calon yang diusung, sepanjang tidak melakukan intervensi sebagai anggota DPR.
Perwakilan pengadu, Ahmad Hanafi menghargai keputusan MKD yang tidak menindaklanjuti proses aduan.
"Tapi kami menyesalkan mengapa pengadu tidak diberitahu lebih awal," kata Direktur Indonesia Parliamentary Center (IPC) ini saat dihubungi terpisah.
Menurut Hanafi, seharusnya MKD meminta bukti tambahan jika dirasa kurang lengkap dan memverifikasi bukti yang ada.
Saat Ahok menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, beberapa politikus tampak hadir menemani Ahok di Bareskrim. Di antaranya Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi, anggota tim Ongen Sangadji dan Merry Hotma.
Selain Prasetyo, tampak hadir politikus PDIP yang juga anggota komisi hukum DPR, Trimedya Panjaitan, Junimart Girsang dan Charles Honoris. Sementara itu, hadir pula Ruhut Sitompul yang datang sebagai juru bicara mendampingi pemeriksaan Ahok.
(sur/obs)