Komnas HAM Pantau Potensi Diskriminasi Ras di Pilkada 2017

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Senin, 28 Nov 2016 14:30 WIB
Daerah Papua, Aceh, dan DKI Jakarta menjadi tiga daerah yang rawan terjadinya diskriminasi ras dan etnis selama Pilkada 2017.
Komisioner Komnas HAM Siane Indriani (kiri) menyebut DKI Jakarta, Aceh dan Papua sebagai daerah rawan diskriminasi selama Pilkada 2017. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia turut memantau terjaminnya hak konstitusional warga di pemilihan kepala daerah 2017. Dalam melakukan pemantauan, Komnas HAM menitikberatkan perhatian pada potensi terjadinya diskriminasi ras dan etnis di beberapa wilayah yang menggelar pilkada.

Pemantauan dilakukan Komnas HAM bersama kepolisian, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Ketua Tim Pemantauan Siane Indriani berkata, pengawasan akan dilakukan pada masa sebelum, hari pemilihan, dan sesudah pilkada digelar pada 15 Februari 2017.

"Pemantauan pra pilkada akan dilakukan di 12 wilayah yaitu Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Papua, Sulawesi Tengah, Papua, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Barat," tutur Siane di Kantor Komnas HAM, Senin (28/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Siane, potensi tinggi terjadinya diskriminasi ras dan etnis serta gangguan pilkada yang lain terdapat di tiga wilayah yakni Aceh, Papua, dan DKI Jakarta.

Siane berkata, potensi kerawanan Pilkada di 100 daerah selain ibu kota sebenarnya harus mendapat perhatian juga dari masyarakat. Sejauh ini, Komnas HAM menilai perhatian pilkada di 100 daerah selain Jakarta tidak diberikan seimbang oleh media massa.

"DKI ada kerawanan cukup tinggi di mana isu belakangan ini mendominasi media massa. Seolah masyarakat hanya dicecoki masalah pilkada di Jakarta. Kita harap media seimbang memberitakan Pilkada tidak hanya di Jakarta," tuturnya.

Selain mengawasi potensi diskriminasi ras dan etnis dalam pilkada, Komnas HAM bersama KPU, Bawaslu, dan kepolisian juga akan memastikan penggunaan hak pilih bagi kaum minoritas seperti penyandang disabilitas dan masyarakat yang tinggal di pedalaman.

Komisioner KPU RI Ida Budhiati berkata, penyelenggara pemilu akan menjamin ketersediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas saat hari pemilihan tiba. Selain itu, KPU juga memastikan izin penggunaan noken, kotak suara khas Papua, di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Bumi Cenderawasih.

"Kelompok minoritas termasuk di dalamnya adalah disabilitas, bagaimana penyelenggara menjamin agar mereka dapat kemudahan untuk memilih di TPS. Penggunaan noken, di Papua Mahkamah Konstitusi mengatakan kebudayaan yang masih tumbuh dan berkembang harus dihormati dan dihargai," tutur Ida. (wis/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER