Pemantauan dilakukan Komnas HAM bersama kepolisian, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Ketua Tim Pemantauan Siane Indriani berkata, pengawasan akan dilakukan pada masa sebelum, hari pemilihan, dan sesudah pilkada digelar pada 15 Februari 2017.
"Pemantauan pra pilkada akan dilakukan di 12 wilayah yaitu Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Papua, Sulawesi Tengah, Papua, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Barat," tutur Siane di Kantor Komnas HAM, Senin (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siane berkata, potensi kerawanan Pilkada di 100 daerah selain ibu kota sebenarnya harus mendapat perhatian juga dari masyarakat. Sejauh ini, Komnas HAM menilai perhatian pilkada di 100 daerah selain Jakarta tidak diberikan seimbang oleh media massa.
Selain mengawasi potensi diskriminasi ras dan etnis dalam pilkada, Komnas HAM bersama KPU, Bawaslu, dan kepolisian juga akan memastikan penggunaan hak pilih bagi kaum minoritas seperti penyandang disabilitas dan masyarakat yang tinggal di pedalaman.
Komisioner KPU RI Ida Budhiati berkata, penyelenggara pemilu akan menjamin ketersediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas saat hari pemilihan tiba. Selain itu, KPU juga memastikan izin penggunaan noken, kotak suara khas Papua, di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Bumi Cenderawasih.
"Kelompok minoritas termasuk di dalamnya adalah disabilitas, bagaimana penyelenggara menjamin agar mereka dapat kemudahan untuk memilih di TPS. Penggunaan noken, di Papua Mahkamah Konstitusi mengatakan kebudayaan yang masih tumbuh dan berkembang harus dihormati dan dihargai," tutur Ida. (wis/obs)