KPU Minta Batas Dana Kampanye Pilkada Segera Ditetapkan

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 09 Nov 2016 01:22 WIB
Sebelum ada penetapan ambang batas dana kampanye, KPU pusat mengimbau pasangan calon kepala daerah tetap mencatat pengeluaran mereka.
Sebelum ada penetapan ambang batas dana kampanye, KPU pusat mengimbau pasangan calon kepala daerah tetap mencatat pengeluaran mereka. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum mendorong seluruh penyelenggara pemilu di daerah untuk segera menetapkan ambang pengeluaran dana kampanye bagi peserta pilkada 2017.

KPU menemukan fakta, sejumlah KPUD belum menetapkan ambang batas pengeluaran dana kampanye calon kepala daerah. KPU DKI Jakarta merupakan satu di antaranya.

Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, setelah penetapan pasangan calon, KPUD seharusnya telah menemukan formula perhitungan pengeluaran dana kampanye. Penentuan itu, kata dia, akan memudahkan peserta pilkada mengalokasikan dana kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semestinya rekan-rekan KPU di daerah dapat secara cepat melakukan itu," ujar Sigit di Jakarta, Selasa (8/11).
Ambang pengeluaran dana kampanye berlaku bagi seluruh kegiatan peserta Pilkada. Penentuan ambang tersebut disusun berdasarkan harga satuan barang dan kebutuhan di daerah yang menyelenggarakan pilkada.

Karena ambang batas belum diputuskan, menurut Sigit, para calon kepala daerah wajib mencatat seluruh pengeluaran untuk kebutuhan kampanye. Pencatatan itu nantinya akan memudahkan mereka laporan data keuangan.

"Jangan sampai mereka sudah keluar dana besar di depan, nanti di belakang ternyata mereka juga butuh dana besar. Ternyata slot untuk pengeluaran dana kampanye kecil," tutur Sigit.
Batasan dana kampanye diatur Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2016. Penyusunan batas pengeluaran dana kampanye merupakan kewajiban KPUD.

Pembatasan dilakukan atas pertimbangan jumlah pemilih, luas wilayah, dan besaran APBD provinsi atau kabupaten/kota setempat. (abm/rdk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER